Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 BPNT Berhak Diperoleh bagi NIK-eKTP KPM Ini. Cek Status Pencairannya, Sekarang!

Rabu 18 Sep 2024, 21:48 WIB
Bagi KPM yang sudah tercatat sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bisa melakukan pengecekan status pencairan untuk September 2024 dengan cara ini. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Bagi KPM yang sudah tercatat sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bisa melakukan pengecekan status pencairan untuk September 2024 dengan cara ini. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunia (BPNT), berhak diperoleh bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah menyalurkan bansos BPNT bagi setiap KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan pemberian bantuan tersebut, bertujuan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dari golongan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Adapun besaran bantuan yang diperoleh oleh setiap KPM, mencapai Rp2.400.000 untuk 1 (satu) tahun anggaran.

Akan tetapi, dalam metode penerimaannya dilakukan secara bertahap di setiap 2 (dua) bulan sekali, atau sebanyak 6 kali setiap tahun. 

Masing-masing KPM akan menerima uang santunan sebesar Rp400.000 di setiap terminnya, atau Rp200.000 per bulan.

Kendati demikian, bagi setiap KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan, dipastikan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini berfungsi sebagai salah satu mekanisme untuk pencairan bantuan melalui bank penyalur (bank Himbara) dan PT Pos Indonesia yang telah ditunujuk sebelumnya oleh pemerintah.

Bagi KPM yang sudag memegang KKS, bisa mencairkan bantuan melalui bank BRI, bank Mandiri dan bank BNI.

Sedangkan bagi KPM yang belum memiliki KKS, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia di wilayah terdekat.

Agar tidak menimbulkan antrean yang panjang saat melakukan pencairan, setiap KPM dianjurkan untuk mengecek terlebih dahulu terkait status dan jadwal pencairan melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

  1. Persiapkan NIK e-KTP
  2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih wilayah KPM sesuai NIK e-KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya
  4. Katik nama lengkap KPM sesuai e-KTP
  5. Klik tombol ' Cari Data'
  6. Apabila sistem menampilkan status 'Penyaluran' atau 'Proses bank Himbara/PT Pos Indonesia', maka Anda secara resmi terdata sebagai penerima bantuan BPNT 2024
Reporter

Berita Terkait

News Update