POSKOTA.CO.ID - Bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, memasuki tahun ajaran baru menjadi momen yang dinanti-nantikan karena pencairan saldo dana KIP Kuliah Tahap 1 akan dilakukan.
Berdasarkan lansiran youtube bidkimisicom, bantuan KIP Tahap 1 Tahun ajaran 2024-2025 ini mulai cair pada 13 September 2024 lalu dan masih terus berlangsung hingga saat ini, dengan nominal yang cukup besar, yaitu hingga Rp8.400.000 per mahasiswa.
Mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diprioritaskan menjadi penerima bantuan.
Rincian Bantuan KIP Kuliah
Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya kuliah serta biaya hidup.
1. Biaya pendidikan Mahasiswa KIP Kuliah
Diberikan langsung kepada perguruan tinggi untuk menutupi biaya kuliah, mulai dari Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 per semester, tergantung akreditasi dan program studi yang diambil mahasiswa.
2. Biaya hidup Mahasiswa KIP Kuliah
Setiap mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup yang berbeda tergantung klaster tempat kuliah, berikut rinciannya:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan atau Rp4.800.000 per semester
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan atau Rp5.700.000 per semester
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan atau Rp6.600.000 per semester
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan atau Rp7.500.000 per semester
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan atau Rp8.400.000 per semester
Cara Cek Status Pencairan Dana KIP
Mahasiswa dapat mengecek pencairan saldo dana bansos KIP Kuliah melalui beberapa langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi KIP di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan beberapa data pribadi berdasarkan akun KIP untuk mengecek status bantuan.
- Setelah mengisi semua data tersebut, klik tombol 'cari' untuk melanjutkan.
- Setelah data diverifikasi, kamu akan melihat informasi terkait status penerimaan bantuan KIP.
Pencairan ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Puslapdik dengan nomor tertentu. Jika sudah ada, maka dapat dipastikan mahasiswa tersebut akan menerima pencairan dalam waktu 1-7 hari.
Pencairan dana KIP Kuliah Tahap 1 di tahun 2024 masih dilakukan secara bertahap di berbagai perguruan tinggi.