POSKOTA.CO.ID - Selamat! Pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-September tahap 3 tertuju pada nama dan NIK di KTP Anda. Cek langkah ini agar berhasil.
PKH adalah salah satu bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditujukan untuk masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baru nanti mengajukan bansosnya secara online atau offline. Jika ingin secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bsa didownload.
Apabila secara offline, harus melalui kepala desa atau kelurahan setempat dan membawa serangkaian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan lain sebagainya.
Dana bantuan Rp3.000.000 per tahun tersebut berasal dari kategori ibu hamil atau balita dan per tahapnya mendapatkan Rp750.000. Jadi, PKH memiliki nominal bansos yang berbeda-beda sesuai kategorinya.
Sebelumnya penyaluran PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara. Namun, sekarang hampir semua KPM sedang proses untuk perpindahan ke KKS Merah Putih.
Hal ini dikarenakan agar penyalurannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran ke penerima yang berhak membutuhkan.
Akan tetapi, proses pembukaan buku rekening kolektif (burekol) ini cukup memakan waktu yang lama. Ada beberapa faktor yang memengaruhinya, yaitu sebagai berikut.
Faktor Cepat dan Lambatnya Peralihan PKH dari Pos ke KKS
1. Wilayah
Wilayah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada bisa memengaruhi percepatan proses peralihan tersebut.
2. Jumlah KPM
Jumlah dari KPM juga berpengaruh terhadap pembuatan rekeningnya. Jika sedikit, maka akan lebih cepat.
3. Infrastruktur
Apabila ketersediaan bank penyalur banyak pada wilayah tersebut, maka akan cepat pembuatan sampai pendistribusian KKS.
Ketika KPM sudah pasti diterima dalam bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024 i9ni, maka akan melakukan langkah aktivasi rekening bank yang telah disediakan.
Proses ini biasanya harus verifikasi data dan pengambilan kartu ATM serta buku tabungan dari salah satu bank himbara.
Bila sudah selesai, akan dihubungi pemerintah setempat dan didampingi oleh pendamping sosial PKH wilayah binaan untuk melakukan aktivasi rekening.
Langkah yang Harus Dilakukan Jelang Pencairan PKH
1. Memantau Informasi Terbaru
Teruslah pantau informasi terbaru terkait penyaluran PKH lewat media sosial resmi pemerintah, website resmi Kemensos RI, dan dari pendamping PKH wilayah masing-masing.
2. Menghubungi Kantor Pos atau Bank Terdekat
Secara berkala Anda bisa menanyakan proses penyaluran bansos PKH kepada PT Pos Indonesia terdekat atau bank himbara di sekitar wilayah anda.
3. Mempersiapkan Dokumen Penting
Saat melakukan proses pencairan bansos apalagi untuk peralihan, membutuhkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Berkoordinasi dengan Pendamping PKH
Melalui pendamping sosial PKH, KPM bisa mengetahui perkembangan dari pencairan PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024.
Itulah dia langkah-langkah untuk nama dan NIK KTP Anda menerima saldo dana bansos Rp3.000.000 dari PKH Juli-September 2024 tahap 3. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.