POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melakukan seleksi penerimaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini berhak menerima bantuan Rp3.000.000.
Data NIK KTP dan KKK tersebut merupakan milik para pendaftar yang telah lolos kriteria dan memenuhi syarat penerima PKH.
Adapun nominal sebesar Rp3.000.000 akan tersalurkan kepada komponen ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun penuh.
Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bansos yang telah masuk agar dapat dicairkan dengan tepat waktu setiap tahapnya.
Seperti diketahui, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat miskin.
Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan setiap tahunnya secara bertahap sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
Melalui PKH, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
KPM bansos PKH adalah mereka yang namanya telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dan Besaran Bansos PKH 2024
Dana bansos Rp3.000.000 disalurkan kepada KPM dari kategori ibu hamil dan anak balita atau usia dini selama full satu tahun.
Namun, dalam proses penyalurannya, bantuan tersebut akan diterima oleh KPM secara betahap, alias tidak sekaligus Rp3.000.000.
PKH bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara untuk proses penyaluran bantuan. Beberapa bank tersebut di antaranya:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- dan tambahan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh
KPM dapat mencairkan dana bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berwarna Merah Putih di mesin ATM bank mitra.
Selain itu, adapula KPM yang mencairkan dana bansos melalui PT Pos Indonesia secara langsung di kantornya. Uang tunai dapat diambil di kantor pos dengan menyerahkan berkas KTP dan KK.
Berikut ini besaran bansos PKH yang diterima setiap KPM selama satuh tahun full.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, Anda harus memenuhi persyaratan di antaranya meliputi:
- Punya KTP: Penerima PKH wajib seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Masuk golongan berkebutuhan: Pendapatan keluarga memenuhi batasan yang ditentukan pemerintah berdasarkan lokasi geografis dan kondisi keluarga.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk komponen PKH: Anggota keluarga harus memenuhi kategori misalnya usia anak sekolah, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), atau terdapat anggota penyandang disabilitas.
- Bukan ASN, TNI, atau Polisi: Calon penerima bansos bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (ASN), ataupun Polri.
- Masuk database pemerintah: Sebelum mendaftar, calon penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Belum pernah menerima bantuan lain: Bantuan PKH diberikan kepada KPM yang belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
Jika peryaratan tersebut telah terpenuhi, Anda bisa melalukan pendaftaran melalui secara online maupun offline melalui:
- Daftar PKH Online: Lewat Aplikais Cek Bansos
- Daftar PKH Offline: Lewat kantor keluarahan atau kantor desa setempat
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Simak cara mengecek bantuan sosial PKH Anda secara mandiri menggunakan HP. Lakukan langkah-langkah di bawah ini sebelum mencairkan dana bansos.
- Buka browser dan akses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi wilayah Anda meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masaukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik empat huruf kode captcha untuk verifikasi
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian Anda
- Selesai
Demikian informasi bantuan sosial PKH 2024, khususnya untuk komponen ibu hamil dan balita.
Disclaimer: Tanggal pencairan bansos di setiap daerah tidak selalu sama. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.