Subsidi dana bansos hingga Rp3.000.000 berkesempatan diterima pemilik KKS dengan NIK KTP berikut ini dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

SELAMAT, Pemilik Rekening KKS dengan NIK KTP Ini Menerima Subsidi Dana Hingga Rp3.000.000 dari Penyaluran Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Selengkapnya di Sini

Senin 16 Sep 2024, 20:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah berkesempatan menerima subsidi dana hingga Rp3.000.000 dari penyaluran bansos PKH 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memberikan perhatian besar kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat bagi yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan secara berkala dan tahap yang sedang berlangsung saat ini adalah tahap ketiga, dengan rentang waktu pencairan pada Juli hingga September 2024.

KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan melalui kartu KKS bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, atau Mandiri ataupun bisa diterima melalui PT Pos Indonesia khususnya bagi wilayah terpencil.

Bantuan sosial ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).

Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapatkan hingga Rp3 juta per tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang bervariasi.

Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan, dengan jumlah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dengan adanya pencairan tahap ketiga ini, KPM yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan maksimal Rp3 juta untuk tahun 2024 ini.

Jika keluarga Anda memiliki anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lansia, Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu, berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial PKH 2024.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danadana bansosKlaim Dana BansosBansos KemensosbansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor