NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening Himbara!

Selasa 17 Sep 2024, 10:59 WIB
NIK e-KTP anda masuk daftar penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening Himbara. (Pinterest)

NIK e-KTP anda masuk daftar penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening Himbara. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk daftar penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Rekening Himbara.

Saat ini pemerintah telah mendata NIK e-KTP anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH 2024.

Bagi NIK e-KTP yang terdaftar, bisa untuk mendapatkan besaran dana bantuan sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat bisa memanfaatkan uang untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Dana bantuan sebesar Rp3.000.000 ditujukan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama tahun 2024.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan dana sebesar Rp750.000.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
  • Tahap kedua sedang cair Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat akan cair Oktober hingga Desember 2024.

Biasanya, proses pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara.

Namun pada tahap ketiga ini, bantuan hanya bisa disalurkan melalui Rekening Himbara saja.

Pasalnya, pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.

Artinya setiap KPM yang belum memiliki wajib terdaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat Rekening Himbara.

Cara Daftar KKS 2024 Online

1. Sediakan Berkas Anda

Berita Terkait
News Update