Cek Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 via HP, Kesempatan Raih Insentif Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 Bisa Anda Dapatkan di Tanggal Ini

Senin 16 Sep 2024, 23:35 WIB
Cara cek jadwal pembukaan Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara cek jadwal pembukaan Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Wildan Apriadi)

3. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.

4. Setelah berhasil masuk, buka dashboard Prakerja.

5. Jika terdapat menu “Gabung Gelombang”, maka pendaftaran sudah dibuka.

6. Jika tidak ada tanda tersebut, berarti pendaftaran Prakerja gelombang 72 belum dibuka.

7. Anda juga bisa memantau pengumuman pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sejauh ini meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan, tetapi diperkirakan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 bakal dimulai sekitar tanggal 16 - 20 September 2024.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sementara itu, berikut adalah langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun.

Cara Buat Akun Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
7. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
9. Lakukan verifikasi KTP dengan memfoto secara langsung, pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
10. Klik “Gunakan Foto”.
11. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
12. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
13. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.

14. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
15. Verifikasi nomor ponsel dengan memilih “Kirim OTP”.
16. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”.
17. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”.
18. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
19. Setelah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard”.
20. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
21. Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
22. Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 72 sudah dibuka.
23. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Pantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id untuk selalu mendapat informasi terbaru seputar pembukaan pendaftaran agar kesempatan Anda menjadi penerima saldo dana gratis dari Pemerintah tidak terlewatkan.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update