POSKOTA.CO.ID - Daftarkan diri kalian para korban PKH, pekerja, buruh, pemilik usaha UMKM pada program bantuan Prakerja gelombang 72.
Meskipun pendaftaran Prakerja gelombang 72 masih belum dibuka sampai saat ini.
Kalian bisa buat akun Prakerja yang menjadi syarat pertama ikut program Prakerja gelombang 72 ini.
Ada kesempatan untuk daftar Prakerja gelombang 72.
Pertama adalah kalian harus buat akun di website Prakerja yaitu www.prakerja.go.id
Buat akun menggunakan email dan password. Awas jangan sampai lupa password.
Sebab nantinya, saat pendaftaran Prakerja harus menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
Isi biodata lengkap sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK.
Jangan sampai salah input apalagi saat pengisian nomor Hp harus diwajibkan yang masih aktif.
Scan wajah sendiri, jadi enggak bisa diwakilkan oleh siapapun.
Terakhir, kalian klik tulisan "Gabung Gelombang" beres kalian ikutan program Prakerja gelombang 72.
Tunggu pengumuman lolos atau tidaknya yang akan diumumkan di akun Prakerja masing-masing.