Ilustrasi penyebab galbay cicilan pinjol. (Freepik)

EKONOMI

6 Penyebab Nasabah Galbay Pinjol! Perhatikan Hal Ini agar Terhindar Teror DC

Senin 16 Sep 2024, 11:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini penyebab mengapa nasabah galbay pinjol, sebelum mengajukan pinjaman perhatikan hal ini agar terhindar dari teror debt collector (DC).

Mengutip dari kanal YouTube Sekilas Pinjol, ada sejumlah penyebab nasabah pinjaman online (pinjol) akhirnya gagal bayar (galbay).

Pasalnya, penyebab galbay pinjol tersebut bisa dipastikan karena adanya keterbatasan serta suku bunga yang tinggi yang diberikan oleh penyedia pinjaman.

Untuk menghindari galbay dan diteror oleh DC, nasabah bisa memperhatikan terlebih dahulu terkait syarat dan ketentuan, suku bunga, keamanan dan legalitas serta kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.

Lalu, apa penyebab nasabah pinjol akhirnya galbay? Berikut informasi lengkapnya.

6 Penyebab Nasabah Galbay Pinjol

Suku Bunga Tinggi

Banyak kasus di mana suku bunga pinjol lebih tinggi dari metode pinjaman yang konservatif. Hal ini seringkali membuat peminjam atau debitur kesulitan untuk membayar tagihannya.

Biasanya suku bunga yang tinggi ini dilakukan oleh pinjol ilegal, sebab untuk penyedia layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerapkan suku bungan 0,1 hingga 0,3 persen per hari.

Kendati begitu, sebelum mengajukan pinjaman penting untuk tahu seberapa besar suku bunga yang dikenakan oleh penyedia layanan pinjaman tersebut.

Apabila melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, bahkan tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK segera laporkan dan jangan mengajukan pinjaman di platform tersebut.

Kemampuan Finansial yang Tidak Terukur

Penting bagi debitur untuk mengukur kemampuan finansial, sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol.

Hal ini selaras dengan kemampuan membayar tenor yang telah dipilih serta menghindari galbay, saat setelah melakukan pengajuan pinjaman.

Apabila dalam kondisi terdesak, lakukan pengajuan pinjaman sesua dengan kemampuan finansial Anda.

Pengajuan Pinjaman Melebihi Kemampuan Finansial

Hal ini juga mesti dihindari sebab apabila mengajukan pinjaman melebihi kemampuan finansial, bisa diperkirakan gagal bayar akan tinggi.

Akibat dari hal ini, debitur akan sangat kesulitan untuk membayar jumlah cicilan, sebab cicilan yang harus dibayarkan menjadi membengkak.

Tidak Mengelola Keuangan dengan Baik

Penyebab lain galbay cicilan pinjol ialah buruknya pengelolaan keuangan. Penting bagi Anda untuk menyusun anggaran setiap bulannya serta mengontrol pengeluaran.

Apabila perencanaan keuangan tidak dilakukan serta memiliki tenor yang harus dibayar, hal ini bisa memperburuk situasi keuangan Anda.

Bisa saja bukan melunasi utang yang ada, tetapi Anda malah terjerat dalam sistem gali lubang, tutup lubang.

Kemundian penagihan maksimal diperbolehkan hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan

Syarat dan ketentuan peminjaman penting untuk diperhatikan, sebab dalam klausul ini tertera terkait berapa lama tenor pinjaman, bunga serta biaya-biaya lainnya.

Bahkan yang lebih parah sering adanya biaya yang tersembunyi dan tiba-tiba dibebankan pada debitur.

Ketidaktelitian terkait syarat dan ketentuan ini bisa berdampak pada besarnya cicilan yang harus dibayar oleh debitur.

Debt Collector Bersikap Agresif

Poin ini juga bisa menjadi penyebab debitur menjadi malas membayar cicilan, sebab sikap debt collector (DC) yang sering mengintimidasi serta kasar, membuat debitur takut dan akhirnya tidak kooperatif untuk membayar utangnya.

Sebagai tambahan informasi, Anda bisa melaporkan pada OJK apabila ada DC yang bersikap kasar serta intimidatif saat melakukan penagihan.

Dalam aturan OJK, DC tidak boleh menagih dengan cara kasar, intimidatif, bahkan menjurus SARA.

Demikian informasi penyebab galbay pinjol yang mesti diperhatikan oleh nasabah atau debitur saat akan mengajukan pinjaman.

Peringatan: Gunakan pinjol saat dalam keadaan terdesak, seperti perlunya membayar kebutuhan medis atau hal lainnya. Perhatikan secara detil syarat dan ketentuan serta keamanan dan legalitas sebelum mengajukan pinjaman.

Pastikan pinjol yang dipilih merupakan platform yang terdaftar di OJK, guna menghindari pinjol ilegal serta penyalahgunaan data pribadi. Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlinepenyebab galbay pinjoldcdebt collectorojk

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor