Ini Deretan Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP, Pencairan Bisa Langsung ke Dompet Elektronik

Minggu 15 Sep 2024, 21:06 WIB
Ilustrasi pinjol tanpa KTP. (Freepik/Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pinjol tanpa KTP. (Freepik/Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi terkait pinjaman online legal atau pinjol legal yang prosesnya tanpa perlu data kartu tanda penduduk (KTP) dan pencairannya bisa menggunakan dompet elektronik seperti DANA.

Pinjaman online (pinjol) kini banyak dicari seiring meningkatnya kebutuhan untuk mendapatkan dana cepat tanpa perlu adanya pengajuan yang jelimet dan hanya membutuhkan verifikasi menggunakan KTP.

Saat ini mulai bermunculan platform pinjaman yang semakin memudahkan, yakni mengajukan pinjaman tanpa KTP.

Alhasil solusi sementara kebutuhan finansial bisa teratasi dengan adanya pinjol tanpa KTP ini.

Untuk informasi lebih lengkap terkait apa saja platform pinjol tanpa KTP ini, simak informasinya hingga akhir.

Deretan Platform Pinjol Tanpa KTP

Berikut ini daftar platform pinjol tanpa KTP yang bisa menjadi pilihan Anda, antara lain:

Kredit Pintar

Platform pinjol ini memberikan pinjaman dengan limit pinjaman hingga Rp50.000.000 dengan tenor pembayaran 91 hingga 360 hari.

Keunggulan dari penyedia layanan pinjaman ini ialah pengajuan pinjaman tanpa perlu menggunakan agunan.

Anda bisa mengakses aplikasi ini di Google Playstore, kemudian aplikasi pinjaman online ini juga telah diawasi dan terdaftar di OJK.

Pinjam Yuk

Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000 dengan tenor pembayaran selama 91-120 hari.

Syarat untuk meminjam di aplikasi ini ialah WNI berusia 20 tahun keatas, memiliki akun bank pribadi serta memiliki penghasilan.

Berita Terkait
News Update