POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.800.000 untuk Program Indonesia Pintar (PIP) cair melalui Kartu Indonesia pintar (KIP), namun jika gagal cair Anda bisa lihat penyebabnya dalam artikel ini.
PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pendidikan dengan menyediakan bantuan finansial bagi siswa yang memenuhi syarat melalui berbagai program. Inilah rincian lengkap nominal bantuannya:
- Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
- Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
- Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Penyebab Dana Bansos PIP Gagal Cair
Situs resmi Kemendikbud pernah memberitakan bahwa kasus menghilangnya nama penerima dari daftar pencarian di tahun 2023 lalu sebanyak 531.000 siswa atau 2,9 persen penerima SK nominasi tidak dapat mencairkan bantuannya. Sehingga dana 25 miliar dikembalikan ke kas umum negara.
Informasi penting bagi para orang tua dan para siswa penerima bantuan program Indonesia Pintar. Jika Anda tidak mendapatkan dana bantuan, padahal Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar, mungkin ini penyebabnya.
Secara umum penyebab bantuan itu adalah, yang pertama tidak ada lanjutan usulan dari sekolah. Siswa yang memiliki KIP harus melaporkan keikutsertaan mereka kembali melalui pihak sekolah.
Jangan terlalu abai dengan penyebab ini, karena biasanya setiap bulan sekolah akan mengupgrade data penerima bantuan.
Lalu adanya kelalaian dari pihak Dapodik lupa memberikan tanda centang layak PIP di aplikasi dapodik.
Tim kerja program Indonesia Pintar juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mendorong petugas pendidikan di wilayahnya agar bijaksana dalam memberikan centang biru layak PIP di dapodik.
Karena petugas satuan pendidikanlah yang mengetahui kondisi peserta didiknya yang layak dan yang tidak layak menerima bantuan.
Penyebab yang lain adalah tidak validnya Nomor Induk Siswa. Pada saat mengajukan PIP, siswa harus memastikan Nomor Induknya telah terdaftar di data Kemendikbud.
Tidak validnya NIK yang ada di Dukcapil juga menjadi penyebab bantuan PIP tidak cair. Solusinya, lakukanlah verifikasi NIK secara mandiri atau melalui operator sekolah.
Penyebab yang keempat, tidak melakukan aktivasi rekening. Ini diperlukan untuk pencairan dana PIP.
Menurut PLT Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar pada kegiatan sosialisasi, koordinasi, sinkronisasi dan validasi pelaksanaan PIP 2024 di Bandung beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, nominasi penerima SK sebanyak 2,9% tidak melakukan validasi rekening.
Yang kelima, penerima tidak mengambil dana bantuan PIP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Penerima PIP harus langsung mencairkan dana setelah jadwal pencairan diinformasikan.
Dan yang terakhir penyebab dana tidak cair, karena Anda tidak memenuhi syarat penerima PIP Kartu Indonesia Pintar. Peserta PIP sudah terdaftar di dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Maka dari itu, pastikan anak Anda terdaftar dalam peserta penerima bantuan dan cek lalu cairkan segera.
Cara Cek Penerima PIP
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, siswa dapat melakukan pengecekan nama secara online melalui situs resmi Kemendikbud. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka link PIP Kemendikbud.
- Isi kolom di sebelah kanan dengan mengisi NISN dan NIK.
- Tuliskan jawaban penjumlahan yang diminta.
- Klik Cek Penerima PIP.
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak tersedia bagi semua siswa. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Peserta Didik pemegang KIP.
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang termasuk:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
- Mengalami gangguan fisik
- Korban musibah
- Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Itulah informasi mengenai dana bansos PIP dan penyebab gagal cair dananya. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.