NIK KTP Penerima Saldo Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 akan Dievaluasi Kemensos, Benarkah Ada KPM yang Dicoret?

Minggu 15 Sep 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi pencairan saldo bansos PKH dan BPNT. (Pixabay/EmAji)

Ilustrasi pencairan saldo bansos PKH dan BPNT. (Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu ketiga bulan September 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan evaluasi terkait penerima bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Evaluasi ini merupakan agenda dari Kemensos yang dilakukan secara rutin, untuk memastikan penerima bantuan dari pemerintah tetap tepat sasaran pada keluarga yang membutuhkan.

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos melakukan evaluasi untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang data nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu tanda penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima bansos di periode Juli - September 2024.

Tujuan dari evaluasi ini untuk memastikan, jika bantuan yang diberikan pemerintah seperti PKH, BPNT, serta bantuan lainnya disalurkan pada KPM yang dinilai layak mendapatkan saldo bansos tersebut.

Hingga saat ini, penyaluran bantuan sosial seperti PIP, beras 10 kilogram, bansos atensi YAPI masih terus disalurkan oleh pemerintah.

Perkiraannya, proses evaluasi ini akan dilakukan pada Selasa, 17 September 2024 sebab adanya libur nasional di hari Senin, 16 September 2024 mendatang.

Apakah Ada KPM yang Dicoret?

Proses evaluasi yang dilakukan Kemensos, memang untuk melihat kelayakan penerima manfaat. Lantas dalam proses ini, apakah akan ada KPM yang dicoret dalam daftar penerima saldo bansos PKH dan BPNT Juli - September 2024?

Jika melihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemensos, ada sejumlah kriteria KPM yang kemungkinan akan dicoret dari daftar penerima manfaat, di antaranya:

  • KPM yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris
  • Terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri
  • Terdeteksi sebagai pensiunan ASN, TNI, Polri
  • Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMR

Bansos PKH dan BPNT ini diberikan sebesar Rp2.400.000. Hitungan tersebut merupakan penyaluran dalam satu tahun.

Setiap tahap pencairan KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 tergantung periode penyalurannya.

Untuk KPM PKH yang mendapat bantuan dengan nilai tersebut, ialah untuk komponen penyandang disabilitas atau lansia.

Tanggal Evaluasi Kemensos

Berita Terkait
News Update