Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia: Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
- Pekerja/Buruh yang Terkena PHK atau Pekerja/Buruh yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi Kerja
- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Tata Cara Pendaftaran
Berikut adalah tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72:
- Membuat Akun Prakerja: Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id
- Klik tombol "Daftar Sekarang", masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar"
- Verifikasi Data Diri: Masukkan NIK dan Nomor KK Isi data diri sesuai dengan KTP Unggah foto e-KTP Lakukan verifikasi wajah dengan scan
- Melengkapi Profil: Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Isi informasi tentang pelatihan yang diinginkan dan keterampilan yang dimiliki Verifikasi nomor ponsel Jawab pertanyaan sesuai kondisi Anda
- Mengikuti Tes Kemampuan Dasar: Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang tersedia Jawab semua pertanyaan dengan jujur dan maksimal
- Menunggu Pembukaan Gelombang: Rutin cek dashboard akun Prakerja Anda Saat gelombang dibuka, klik tombol "Gabung Gelombang"
- Menunggu Hasil Seleksi: Tunggu pengumuman hasil seleksi Jika lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan SMS
Dalam proses pendaftaran Prakerja dan mendapatkan insentif Rp700 ribu, hindari kesalahan berikut ini.
- Menggunakan data palsu atau tidak valid
- Mendaftar lebih dari satu akun
- Membagikan informasi akun kepada orang lain
- Mengabaikan notifikasi dan informasi penting dari
- Prakerja Tidak mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh
Program Prakerja Gelombang 72 memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan bantuan dana dan pelatihan yang komprehensif.
Manfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.