Kiat-kiat NIK di E-KTP dan KK Anda Berhasil Terdaftar Dapat Rp700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72, Cek Syarat Ini

Minggu 15 Sep 2024, 22:48 WIB
Kiat-kiat serta syarat NIK E-KTP dan KK Anda berhasil dapat saldo DANA gratis Rp700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Kiat-kiat serta syarat NIK E-KTP dan KK Anda berhasil dapat saldo DANA gratis Rp700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Kiat-kiat ini akan membuat NIK di E-KTP dan KK Anda berhasil terdaftar mendapatkan Rp700 ribu saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72. Cek satu syarat baru ini. 

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah bagi warga Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill kerja atau kewirausahaan. 

Program ini diprioritaskan untuk para pencari kerja, karyawan yang ingin menambah kemampuan dan/atau ilmu, karyawan yang terkena PHK, dan pelaku usaha menengah kecil.

Setiap bulan, Kartu Prakerja selalu ditunggu pembukaan pendaftarannya oleh para pencari kerja yang membutuhkan manfaat dari program ini. 

Banyak sekali yang didapatkan saat mengikuti beasiswa pemerintah tersebut, mulai dari mendapatkan pelatihan gratis, ilmu tambahan, relasi, dan tentu saja insentif. 

Keuntungan dari Prakerja bisa didapatkan secara gratis bila peserta memenuhi syarat, melakukan pendaftaran secara online, dan lolos menjadi peserta. 

Berikut simak baik-baik syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta agar bisa lolos dan mendapatkan manfaatnya termasuk insentif. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • Warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Belum pernah mengikuti Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. 

Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 72

  1. Masukkan email dan password akun kamu, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Klik "Lanjut".
  2. Melengkapi data diri, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP. 
  3. Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. 
  4. Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto". 
  5. Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. 
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  7. Berikutnya, Anda harus mengisi pertanyaan terkait minat dan keterampilan pelatihan. Kemudian mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  8. Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik "Kirim OTP".
  9. Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
  10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".
  11. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  12. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".
  13. Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. 

Selamat, Anda sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Persiapkan dengan matang agar langsung diterima nantinya.

Bila sudah dinyatakan lolos, otomatis dapat insentif pembelian pelatihan sebanyak Rp3.500.000. Dana ini harus digunakan untuk membeli pelatihan dan bukan untuk penggunaan pribadi.

Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700.000. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600.000 dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100.000.

Insentif mencari kerja tersebut bisa dicairkan ke rekening bank BCA dan BNI atau dompet elektronik, seperti DANA, OVO, dan GoPay.

Berita Terkait

News Update