SELAMAT Kartu Prakerja Gelombang 72 Memberikan Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elekronik, Cek Lolos Seleksinya

Minggu 15 Sep 2024, 20:02 WIB
Kartu Prakerja menyediakan saldo DANA gratis senilai Rp700.000 ke dompet elektronik apabila lolos seleksi. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Kartu Prakerja menyediakan saldo DANA gratis senilai Rp700.000 ke dompet elektronik apabila lolos seleksi. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja gelombang 72 kini memberikan peluang kepada para peserta untuk menerima saldo DANA gratis senilai Rp700.000 ke dompet elektronik apabila lolos seleksi. 

Maka dari itu, penting bagi Anda mnegetahui cara lolos program Kartu Prakerja agar saldo DANA gratis dapat berhasil di klaim.

Saldo DANA gratis tersebut merupakan bagian dari komponen insentif Prakerja yang diberikan setelah peserta menyelesaikan semua tahapan.

Namun, hingga saat ini pihak penyelenggara belum merilis jadwal resmi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Meskipun begitu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri guna mendaftar di gelombang berikutnya, terutama jika Anda tertarik dan belum berhasil lolos pada gelombang sebelumnya.

Oleh karenanya, penting bagi calon peserta untuk terus memantau perkembangan terbaru Kartu Prakerja gelombang 72 melalui website atau media sosialnya agar tidak ketinggalan informasi penting yang diberikan.

Saluran komunikasi resmi Kartu Prakerja menjadi sumber utama informasi mengenai pembukaan gelombang baru, persyaratan, hingga prosedur pendaftaran. 

Jadi, pastikan Anda mempersiapkan segala sesuatu dari jauh-jauh hari agar lebih siap ketika gelombang pendaftaran berikutnya dibuka.

Cara Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja

Agar Anda dapat lolos seleksi dan memanfaatkan program Kartu Prakerja sebaik mungkin, berikut adalah beberapa tips yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan saldo DANA gratis ke dompet elektronik.

1. Penuhi Persyaratan

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk mendaftar. Ini termasuk usia minimal 18 tahun, bukan pejabat publik atau anggota lembaga tertentu, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berita Terkait
News Update