Prakerja Segera Buka Gelombang 72, Daftarkan Diri untuk Klaim Insentif Rp700.000

Minggu 15 Sep 2024, 22:38 WIB
Daftarkan diri kamu sebagai peserta Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700.000. (Tangkapan Layar prakerja.go.id)

Daftarkan diri kamu sebagai peserta Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700.000. (Tangkapan Layar prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Daftarkan diri kamu dalam program Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 secara tunai.

Beredar kabar, Prakerja gelombang 72 segera dibuka dalam waktu dekat. Sambil menunggu pembukaan, kamu bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Prakerja. Pastikan pendaftar sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Selain itu, kamu juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK), alamat email, dan nomor hp aktif untuk melakukan pendaftaran Prakerja.

Selebihnya, kamu harus memenuhi persyaratan lengkap untuk mengikuti Prakerja. Berikut persyaratan mengikuti Prakerja.

Persyaratan Daftar Prakerja

Sedikit informasi, Prakerja merupakan program yang digagas pemerintah untuk mengembangkan kompetensi dan kewirausahaan masyarakat.

Dalam prosesnya, peserta diberikan berbagai pelatihan yang relevan dengan latar belakang peserta. Namun, peserta juga bisa menggali bidang baru.

Sebelum itu, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Prakerja. Berikut persyaratan lengkap Prakerja:

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Peserta sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau pergkuliahan
  • Peserta belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya
  • Peserta terbatas dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama

Tahap Pendaftaran Prakerja

Calon peserta bisa melanjutkan tahap pendaftaran apabila telah memenuhi persyaratan. Berikut tahap pendaftaran Prakerja:

  1. Kunjungi situs resmi prakerja.go.id.
  2. Klik "Daftar Sekarang" untuk melakukan pendaftaran.
  3. Isi data diri sesuai NIK KTP dan KK.
  4. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara online.
  5. Tunggu hingga kamu diumumkan lolos

Rangkaian Klaim Insentif

Begitu dinyatakan lolos, kamu akan diperbolehkan bergabung dengan gelombang Prakerja. Tahap itu dapat dilakukan lewat dashboard.

Selanjutnya, tuntaskan rangkaian berikut ini:

  • Selesaikan pelatihan hingga memperoleh sertifikat digital Prakerja.
  • Berikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan Prakerja.
  • Isi dua survei evaluasi terkaiat efektivitas Prakerja melalui dashboard.
  • Hubungkan akun Prakerja dengan dompet digital atau rekening bank peserta.
Berita Terkait
News Update