Kondisi kekeringan sawah di Desa Sukaringin, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Bekasi

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Sepekan

Minggu 15 Sep 2024, 14:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan mulai Jumat, 13 September hingga Kamis, 19 September 2024.

Penetapan ini telah sesuai dalam isi Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi tertanggal 13 September 2024.

"Perpanjangan status tanggap darurat ini untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi," ucap Dedy dalam keterangannya dikutip Poskota.co.id, Minggu, 15 September 2024.

Dedy menerangkan, masa berlaku status tanggap darurat dapat diperpanjangan maupun diperpendek sesuai kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Dapat diperpanjang atau diperpendek melihat status tanggap darurat bencananya," ungkapnya.

Diketahui, Pemkab Bekasi menerapkan status tanggap darurat bencana kekeringan pada 30 Agustus hingga 12 September 2024, atau selama 14 hari.

Hal tersebut menyusul 2.369 hektar di 46 desa di 12 kecamatan terdampak kekeringan. Laporan itu tercatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.

Terdapat 39 Desa di 12 kecamatan mengalami krisis air bersih dengan jumlah warga terdampak sebanyak 33.894 Kepala Keluarga (KK). BPBD Kabupaten Bekasi telah mendistribusikan air bersih ke delapan kecamatan pada Sabtu, 14 September 2024.

"Sebanyak 98.000 liter air bersih dan 175 galon air mineral dikirimkan ke delapan titik di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni Kecamatan Babelan, Sukawangi, Muaragembong, Cabangbungin, Cikarang Timur, Bojongmangu dan Cibarusah," kata Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pemkab BekasiStatus Tanggap Daruratdedy supriyadikekeringan

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor