POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.
Bansos ini merupakan, salah satu program penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Setiap penerima, akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000, jika penyalurannya dilakukan dua tahap.
Sedangkan pertahapnya, keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) akan mendapatkan Rp200.000.
Bantuan tersebut, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen penyalur resmi.
Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk penerima, simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Bansos BPNT ini. Ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Beberapa di antaranya adalah, warga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa.
Selain itu, prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos BPNT 2024, pemerintah menyediakan situs resmi yang bisa diakses oleh masyarakat.
Anda dapat mengecek status penerimaan bantuan dengan mudah, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama, dan alamat, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT tahun ini.
Selain mengecek status secara online, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi terkait Bansos BPNT dari kantor desa atau kelurahan setempat.
Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid dalam sistem DTKS, agar tidak terlewat dalam proses penyaluran bantuan.
Jika Anda belum terdaftar atau ada kendala, segera lakukan pembaruan data melalui Dinas Sosial di daerah Anda.
Berikut ini cara cek status penerima bansos BPNT 2024 menggunakan tautan cekbansos.kemensos.go.id. Simak langkah-langkahnya.
- Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan Alamat Sesuai KTP: Isi alamat lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’: Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian dan mengetahui status kelayakan sebagai penerima BPNT.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang disikan harus benar agar tidak terkendala dalam melakukannya.
Sebagai pengingat, berikut ini syarat yang wajib dimiliki oleh penerima bansos BPNT 2024.
Kriteria Penerima Program BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia. Dengan dibuktikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Keluarga Miskin:
- Keluarga harus berada dalam kategori ekonomi miskin sesuai data yang tersedia.
- Terdaftar dalam DTKS:
- Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diatur oleh Kementerian Sosial.
- Tidak Terafiliasi dengan PNS/TNI/Polri atau BUMN/BUMD:
- Calon penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang ingin mengetahui status penerima basos BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.