Ilustrasi pinjol legal yang sudah diawasi oleh OJK. (Freepik/ upklyak)

EKONOMI

Cari Pinjol Legal Limit Rp500.000? Berikut Ini 3 Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Diawasi OJK

Minggu 15 Sep 2024, 13:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini banyak tersedia penyedia pinjaman online legal atau pinjol legal yang mudah diakses. Cara mengajukan pinjaman pun cukup dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Kebutuhan akan pinjol semakin hari semakin meningkat, sebab selaras dengan kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat.

Banyak orang yang berada dalam situasi kondisi terdesak, akhirnya memilih untuk mendapat dana cepat lewat pinjol.

Hal tersebut sah untuk dilakukan, namun penting untuk diingat terkait keamanan dan legalitas serta disarankan untuk memilih platform pinjol legal yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian hal penting lainnya ialah perhatikan mengenai suku bunga sebelum mengajukan pinjaman, agar bisa mebandingkan mana yang lebih baik satu di antara yang lain.

Dalam kebijakan OJK terbaru, besaran bunga untuk pinjol ini dibatasi sekira 0.1 hingga 0.3 persen per hari.

Lebih lanjut, Anda juga perlu waspada terhadap tawaran suku bunga rendah diluar ketentuan. Karena bisa saja itu merupakan pancingan dari jeratan pinjol ilegal.

Kendati begitu, perhatikan syarat dan ketentuan, keamanan dan legalitas serta hal lainnya secara detil, meski dalam kondisi terdesak, tetap hindari pinjol ilegal sebab akan sangat merugikan peminjam atau debitur.

3 Aplikasi Pinjol Legal Limit Rp500.000

Berikut ini daftar pinjol legal yang diawasi OJK dan memberikan limit Rp500.000, yaitu:

Rupiah Cepat

Platform pinjol ini dikelola oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia dan sudah diawasi oleh OJK.

Limit pinjaman yang tersedia di platform ini mulai dari Rp200.000 hingga Rp50.000.000. Tenor pembayaran yang disediakan di aplikasi ini selama 91-210 hari.

Untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini, cukup memiliki NIK KTP serta rekening bank dan berusia 18 tahun keatas.

Pinjam Yuk

Aplikasi ini dikelola oleh PT KuaiKuai Tech Indonesia dan telah berizin serta diawasi oleh OJK.

Limit pinjaman yang disediakan oleh aplikasi ini sebesar Rp500.000 hingga Rp10.000.000 dengan tenor pembayaran selama 91-120 hari.

Syarat untuk meminjam di aplikasi ini ialah WNI berusia 20 tahun keatas, memiliki akun bank pribadi serta memiliki penghasilan.

Ada Pundi

Platform ini dikelola oleh PT Info Tekno Siaga dan diawasi serta terdaftar di OJK. Selain itu, aplikasi ini termasuk pinjol limit tinggi dengan tawaran pinjaman hingga Rp100.000.000.

Untuk tenor pinjaman, aplikasi ini menawarkan cicilan hingga 12 bulan. Syarat untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini ialah berusia 18 tahun keatas, memiliki rekening bank.

Apabila sudah disetujui saat mengajukan, dana akan cair dalam waktu 5 menit.

Demikian informasi tiga platform pinjol yang memiliki limit terendah Rp500.000 yang bisa Anda akses dengan mudah.

Peringatan: Gunakan pinjol saat dalam keadaan terdesak, seperti perlunya membayar kebutuhan medis atau hal lainnya. Perhatikan secara detil syarat dan ketentuan serta keamanan dan legalitas sebelum mengajukan pinjaman.

Pastikan pinjol yang dipilih merupakan platform yang terdaftar di OJK, guna menghindari pinjol ilegal serta penyalahgunaan data pribadi. Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlineojkpinjol legalNIK KTP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor