Saldo Dana bansos anak usia dini diberi jatah Rp3.000.000 dari bantuan PKH. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Anak Usia Dini Berkesempatan Dapat Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Ini Kriteria Kelayakan dan Cara Daftarnya

Minggu 15 Sep 2024, 09:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) anak usia dini atau balita berkesempatan mendapatkan bantuan saldo DANA sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Bansos PKH adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Salah satu komponen penerima bantuan adalah balita, yang berhak atas bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai kriteria kelayakan dan cara daftar bansos PKH untuk balita.

Kriteria Kelayakan Penerima Bansos

Untuk bisa menerima bansos PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima, khususnya yang memiliki balita. 

Besaran Bantuan yang Diterima

Setiap balita yang memenuhi kriteria di atas berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap (4 tahap pencairan).

Dana ini akan langsung dikirimkan ke rekening penerima yang terdaftar melalui Bank BSI atau Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Cara Daftar Bansos PKH untuk Balita

Jika Anda ingin mendaftarkan balita Anda untuk mendapatkan bantuan PKH, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Periksa Apakah Anda Terdaftar di DTKS

Langkah pertama adalah memeriksa apakah keluarga Anda sudah terdaftar dalam DTKS. Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Daftar ke Kantor Desa/Kelurahan

Jika belum terdaftar, segera daftar ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP kedua orang tua, Akta lahir anak, KK dan surat pengantar dari RT/RW.

3. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah data diinput, akan ada proses verifikasi dan validasi oleh petugas di Dinas Sosial setempat. Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat PKH.

Jika Anda lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah mengenai pencairan dana. Pastikan Anda mengikuti petunjuk terkait mekanisme pencairan bantuan.

Segera cek kelayakan Anda dan daftarkan balita Anda untuk menerima saldo DANA bansos PKH!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHBalitaanak-usia-dini

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor