POSKOTA.CO.ID - Kapan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan beras 10 kg cair? Inilah status penyaluran terbarunya.
Ketiga bansos ini banyak dinanti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Tak hanya itu saja, mereka juga harus lolos verifikasi dan validasi data dari bansos yang diajukan untuk bisa terpilih dan mendapatkannya.
PKH dan BPNT adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Bansos yang diberikan berupa uang tunai dan penyalurannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara saja. Sebelumnya bisa juga dari PT Pos Indonesia, tapi sudah dialihkan.
Bantuan beras 10 kg diberikan bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk beras seberat 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Ditargetkan kepada 22 juta KPM yang terdaftar pada P3KE. Beras seberat 10 kg ini dibagikan di kantor pos dan balai desa/kelurahan.
Lantas, kapan pencairan PKH, BPNT dan beras 10 kg? Berikut simak informasinya status penyalurannya di sini.
Perkembangan Status Pencairan PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg
1. Pencairan PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos
Penyalurannya dilakukan tiap tiga bulan sekali sehingga PKH tetap sesuai tahapnya dan KPM BPNT menerima Rp600.000.
Namun, saat ini sudah dialihkan ke KKS bank himbara dan penyalurannya jadi dua bulan seklai, yaitu Juli-September 2024.
Sudah banyak daerah yang sedang melalukan proses pembuatan buku rekening kolektif (burekol).