POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini berhak terima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 jika terdata di Daya Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut PKH disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata.
KPM harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) barulah bisa menerima saldo dana bansos tersebut.
PKH memberikan bantuan sosial dengan maksud untuk meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Saldo dana bansos disalurkan selama satu tahun penuh secara berkala dalam beberapa tahap. Setiap tahapnya nominal yang akan didapatkan KPM berbeda-beda.
Hal ini karena disesuaikan dengan komponen penerima yang sudah direncanakan oleh PKH. Saat ini tengah penyaluran untuk komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Berikut ini rincian nominal saldo dana bansos PKH yang didapatkan oleh KPM sesuai dengan 7 komponen yang ada.
Rincian Penyaluran Bansos PKH
1. Ibu hamil
Salah satu komponen yang ada pada bansos PKH adalah komponen ibu hamil. Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas
Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp
2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Siswa sekolah
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
KPM yang bisa mendapatkan saldo dana bansos tersebut haruslah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima.
Cara Cek Bansos PKH
- Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah PM dengan lengkap
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
- Setelahnya lengkapi kode captcha pada layar
- Lalu klik "Cari Data"
- Selesai, Anda bisa melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos atau tidak
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.