Jangan panik, ini dia cara untuk amankan nomor HP Anda yang diteror DC disaat galbay. (Pinterest/Merca)

EKONOMI

Anda Galbay Pinjol? Jangan Panik, Inilah Cara Amankan Nomor HP yang Diteror DC

Sabtu 14 Sep 2024, 14:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apabila Anda gagal bayar (galbay) dari pinjaman online (pinjol) dan merasa takut diteror debt collector (DC), jangan panik dan takut, karena ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar nomor telepon Anda bebas dari gangguan DC ini.

Sejak beberapa tahun terakhir ini, pinjol berkembang pesat dan dianggap sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan mudah.

Kemudahan syarat peminjaman menjadi daya tarik, terutama jika dibandingkan dengan bank atau koperasi. Namun, perlu diingat bahwa risiko pinjol juga sangat besar, terutama terkait bunga yang sangat tinggi dan potensi masalah legalitas.

Pertumbuhan industri pinjol juga memunculkan banyak entitas ilegal yang kerap menyalahgunakan data nasabahnya.

Mereka bisa mengakses kontak, riwayat SMS, data peramban, hingga galeri foto. Akibatnya, nasabah mungkin mendapatkan tawaran produk secara terus-menerus atau bahkan dipermalukan di grup WhatsApp jika gagal melunasi pinjaman.

Sementara itu, pinjol yang legal umumnya hanya mengakses data yang diperlukan untuk administrasi dan penagihan.

Meski begitu, penting bagi nasabah untuk menjaga data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan.

Berikut beberapa langkah untuk memutus hubungan dengan pinjol:

1. Hapus Akun

Salah satu cara paling efektif untuk menghentikan akses pinjol ke data pribadi Anda adalah dengan menghapus akun.

Beberapa aplikasi pinjol menyediakan opsi penghapusan akun di pengaturan. Pastikan untuk mencari opsi ini dan segera menghapus akun Anda jika tidak lagi menggunakan layanan tersebut.

2. Hubungi Call Center

Jika aplikasi pinjol tidak menyediakan opsi untuk menghapus akun, Anda bisa menghubungi call center mereka dan meminta penghapusan akun secara manual.

Pastikan semua tagihan sudah lunas sebelum menghubungi mereka agar proses verifikasi berjalan lancar.

3. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika penghapusan akun melalui call center gagal, Anda bisa menghubungi OJK, terutama jika merasa ada penyalahgunaan data pribadi.

OJK akan memeriksa apakah aplikasi tersebut terdaftar secara legal. Jika aplikasi tersebut ilegal, OJK dapat mengambil tindakan untuk memblokirnya.

4. Ganti Nomor Telepon

Tawaran pinjol sering kali datang dari sumber ilegal yang mungkin mendapatkan data Anda melalui cara yang tidak sah.

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjol ilegal sering kali mengumpulkan data dari phishing, pembelian data, atau akses kontak secara ilegal.

Jika Anda merasa nomor telepon sudah terlalu sering menjadi sasaran penawaran pinjol, mengganti nomor telepon bisa menjadi solusi untuk menghentikan teror tersebut.

Maraknya pinjol ilegal yang semakin mudah diakses, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan pinjaman.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melindungi diri dari ancaman dan gangguan pinjol ilegal.

Tetap waspada dan pastikan selalu memeriksa legalitas setiap aplikasi yang Anda gunakan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlinedcdebt collectorojkGalbaygagal bayarcara amankan nomor HP dari dc

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor