POSKOTA.CO.ID – Berdasarkan verifikasi pemerintah, data identitas Anda termasuk Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Elektronik, dinyatakan layak untuk menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total alokasi bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Nama -nama penerima ini telah dicatat Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat dicek pada link resmi yang terdapat di artikel ini.
Proses Verifikasi Data
Verifikasi ini dilakukan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses verifikasi mencakup pengecekan NIK pada Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Validasi data KPM sendiri selalu diupdate atau diperbaharui oleh Kemensos, melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) setiap bulan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan untuk mendukung keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Penerima BPNT harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbarui secara berkala.
- Nominal bantuan: Rp2.400.000 per tahun, di mana rata-rata KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan.
- Penyaluran: Bantuan ini diberikan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 atau tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada keluarga dengan komponen penyandang disabilitas berat atau lansia.
Dana yang diterima KPM PKH juga mencapai Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dua atau tiga bulan sekali.
- Penyaluran dua bulan sekali: KPM mendapatkan Rp400.000.
- Penyaluran tiga bulan sekali: KPM mendapatkan Rp600.000.
Penyaluran Dana Bantuan BPNT dan PKH
Bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
Sementara itu, bagi KPM yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), atau daerah dengan keterbatasan akses layanan perbankan, penyaluran saldo dana dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial di tahun 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi meliputi: