Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial Lewat PKH Disiapkan Pemerintah untuk Anda Pemilik NIK E-KTP Terverifikasi Ini, Cek Informasi Lengkapnya

Jumat 13 Sep 2024, 23:33 WIB
Salah seorang KPM menerima bansos PKH kategori lansia sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap. (Kemensos)

Salah seorang KPM menerima bansos PKH kategori lansia sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dengan menyediakan dana bantuan sebesar Rp2.400.000. 

Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memiliki nomor HP serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Untuk mengambil bantuan sosial PKH, penerima manfaat harus membawa beberapa dokumen penting ke kantor Pos. 

Dokumen yang diperlukan mencakup fotocopy dan asli KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan.

Selain pengambilan langsung di kantor Pos, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melakukan distribusi bansos PKH melalui beberapa metode lainnya.

Diantaranya melalui komunitas dan home visit atau door to door oleh petugas PT Pos Indonesia.

Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.

Selain itu, bansos PKH dicairkan pula melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bank tersebut meliputi BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri. 

KPM diimbau untuk melakukan pencairan di ATM yang sesuai dengan bank yang mengeluarkan KKS.

Misalnya apabila KKS dikeluarkan oleh bank BRI, maka penarikan saldo dana harus dilakukan di ATM BRI. 

Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dalam empat kali penyaluran.

Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.

Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Hingga saat ini penyaluran bansos PKH masih dilakukan untuk tahap 3 atau alokasi Juli-September 2024 di beberapa daerah.

Setelah tahap tersebut selesai, maka para KPM bersiap untuk mendapat pembagian bantuan sosial tahap selanjutnya.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH 2204 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian ulasan mengenai saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 yang dibagikan pemerintah untuk keluarga miskin dan kurang mampu. 

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update