Seperti telah disampaikan pada nilai nominal yang diterima di atas, penyaluran BPNT dan PKH dilakukan secara bertahap.
Jika disalurkan setiap dua bulan, bantuan akan dibagikan sebanyak enam kali dalam setahun, namun jika didistribusikan setiap tiga bulan, penyaluran akan dilakukan empat kali sepanjang tahun.
Dana bantuan diberikan pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.
Untuk KPM yang tinggal di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), atau daerah yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran BPNT berlangsung setiap dua hingga tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:
Penyaluran tiga bulan sekali:
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
Penyaluran dua bulan sekali:
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial pada 2024 meliputi:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Nama Berikut Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui nama sekaligus status penerimaan BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs Cek Bansos Kementerian sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mendaftar bantuan pemerintah, lakukan langkah berikut: