Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

EKONOMI

5 Syarat Pengambilan Uang Dana Bansos PKH 2024 via Kantor Pos, Bawa KTP dan KK dengan Dilengkapi Surat Ini

Jumat 13 Sep 2024, 21:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sudah memasuki tahap 3 yang penyalurannya dilakukan sepanjang Juli, Agustus, dan September.

Setiap tahunnya, saldo dana bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata tetapi belum menerima pencairan dana, diharapkan selalu memantau informasi terbaru.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pasti akan terantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Anda bisa mengetahui status dengan menginput NIK KTP melalui situs Cek Bansos secara online.

Cek Bansos PKH 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Penyaluran uang dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Nominal uang bansos PKH Tahap 3 yang akan diterima KPM bervariasi berdasarkan kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dalam setiap tahapnya.

Misalnya, kelompok yang termasuk dalam kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan menerima bansos PKH tahap 3 sebesar Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.

Sementara itu, kelompok penerima yang termasuk kategori ibu hamil ataupun anak usia dini (0-6 Tahun) akan mendapatkan bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka akan muncul informasi seperti nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. Jika tidak terdaftar, maka akan ada keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’ 3.

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mencairkan uang bansos PKH via Kantor Pos, Anda wajib menunjukan bebebrapa dokumen.

Tahap Pengambilan Saldo Bansos PKH lewat Kantor Pos

1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di Kantor Pos terdekat

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos PKH secara berkala.(*)

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansospkhProgram Keluarga HarapanKantor PosKTPdana bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor