8 Kriteria Penerima Bansos PKH 2024, Saldo hingga Rp3.000.000 Disalurkan Pemerintah Melalui Rekening BRI, BNI, Mandiri, Cek Jadwal Pencairannya

Minggu 15 Sep 2024, 17:54 WIB
Cek 8 Kriteria penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cek 8 Kriteria penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan beragam kriteria atau komponen.

PKH merupakan bantuan sosial dari Pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan saldo bansos PKH, setiap calon penerima harus mendaftarkan NIK KTP mereka agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendaftaran ke DTKS akan melalui verifikasi dan validasi identitas calon penerima guna keakuratan informasi.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

• Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

• Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian tiga bulan per satu kali tahapnya.

Saat ini program bansos PKH 2024 sudah memasuki tahap 3 yang pencairannya disalurkan secara bertahap selama Juli, Agustus, hingga September.

Berita Terkait

News Update