SELAMAT! Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Sudah Masuk Rekening Pemilik NIK E-KTP Ini 10-11 September 2024, Cek Kriteria dan NAMA Penerima Bantuan Sosial Tersebut

Kamis 12 Sep 2024, 08:26 WIB
Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 alokasi 2 bulan telah disalurkan pemerintah pada 10-11 September 2024. Cek krtiteria penerimanya.  (Dok. Pasuruankab.go.id)

Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 alokasi 2 bulan telah disalurkan pemerintah pada 10-11 September 2024. Cek krtiteria penerimanya. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Adapun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga mengonfirmasi bahwa pencairan untuk periode September-Oktober 2024 masih dalam proses dan belum selesai.

Jadi, KPM yang menerima bantuan Rp400.000 pada 10 dan 11 September adalah mereka yang belum menerima dana pada Agustus.

Sementara itu, untuk alokasi periode September-Oktober, status pencairannya masih dalam pengurusan di pusat, sehingga belum ada kepastian kapan dana tersebut akan cair.

Bagi KPM BPNT yang belum menerima dana untuk bulan Agustus, disarankan untuk segera memeriksa saldo KKS mereka.

Diharapkan bantuan yang sudah cair dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan seperti karbohidrat, protein, serta vitamin dan mineral sesuai panduan BPNT.

Bagi KPM yang menunggu pencairan periode September-Oktober, diharapkan bersabar karena proses masih berjalan.

Untuk memantau status pencairan, KPM dapat mengecek melalui aplikasi atau situs resmi pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal berikut:

Penyaluran tiga bulan sekali:

1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulan sekali:

1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024

Beberapa syarat penerima bansos 2024 adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berita Terkait

News Update