Cairkan dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan oleh pemerintah. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

NIK KTP Ini Masuk List Penerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cairkan Uang Menggunakan KKS di ATM BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI

Kamis 12 Sep 2024, 11:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 akan tersalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.

Mereka adalah masyarakat yang mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan telah disahkan oleh pemerintah sebagai penerima bansos.

Dokumen pendaftaran milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut telah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat penerima PKH. Sehingga, mereka telah masuk list penerima dana bansos pemerintah.

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 akan diberikan kepada KPM dengan kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun.

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertuuan untu eningkatkan kualitas keluarga miskin melalui akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Bantuan PKH diberikan secara berkala kepada KPM yang memiliki setidaknya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, pendadang disabiltas, atau lanjut usia.

Dengan hadirnya bansos ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KPM serta memutus rantai kemiskinan antar generasi.

KPM bansos PKH adalah mereka yang memiliki pendapatan di bawah batasan tertentu dan telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran Bansos PKH

Para KPM akan mendapatkan uang tunai sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut rinciannya dalam satu tahun.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

KPM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Puth dalam proses pencairan bansos di ATM bank penyalur masing-masing.

Biasanya pencairan dana menggunakan KKS dilakukan per dua bulan atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada juga KPM yang mencairkan dana bansos PKH melalui PT Pos Indonesia. Dana biasanya bisa diambil per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Syarat Penerima PKH

Calon peserta yang hendak mendaftar sebagai penerima PKH harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai berikut.

Pendaftaran PKH bisa dilakukan secara online maupun offline. Setelah memenuhi syarat penerimaan PKH, calon peserta dapat segera mendaftarkan diri melalui metode di bawah ini.

  1. Daftar PKH Online: Melalui aplikasi Cek Bansos yang telah diinstal dari PlayStore atau AppStore.
  2. Daftar PKH Offline: Mendatangi kantor desa atau kelurahn di wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk memeriksa status penerimaan KPM bansos PKH secara online.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH yang disalurkan kepada KPM selama satu tahun. Anda diimbau untuk mengecek penerimaan bansos secara berkala agar dana yang disalurkan pemerintah dapat segera dicairkan sesuai tahapannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKH

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor