Cek bansos PKH untuk mengetahui status penerima pencairan September 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

EKONOMI

Cek Bansos PKH Periode Pencairan September 2024, KPM Ini Akan Terima Dana Bansos Rp600.000

Kamis 12 Sep 2024, 12:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode pencairan September 2024 dengan cara yang akan diinformasikan dalam artikel ini.

Pada bulan September 2024, bansos PKH kembali disalurkan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia.

Bansos PKH menjadi salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Bansos PKH berfokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki komponen ibu hamil dan melahirkan, anak balita, anak sekolah jenjang SD/SMP/SMA, lansia di atas 70 tahun, dan disabilitas berat.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendorong keluarga penerima untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat dalam jangka panjang.

Dana Bansos PKH

Adapun dana bansos untuk PKH disalurkan sesuai dengan jumlah komponen dalam keluarga. Jika penerima hanya memiliki satu komponen seperti lansia, maka pada periode penyaluran ini akan menerima bantuan Rp600.000.

Untuk mengetahui dana bansos PKH setiap komponen, berikut rinciannya:

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024, dilakukan dalam 4 tahap. Berikut adalah perkiraan jadwal pencairannya:

Tahap 1: Januari–Maret 2024
Tahap 2: April–Juni 2024
Tahap 3: Juli–September 2024
Tahap 4: Oktober–Desember 2024

Cek Bansos PKH

Pengecekkan bansos PKH bisa dilakukan melalui berbagai cara, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial atau website cekbansos.kemensos.go.id.

Serta KPM juga bisa menanyakan status penerima bansos PKH langsung pada pendamping sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial.

  1. Buka browser di HP dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh dan login melalui aplikasi Cek Bansos
  2. Masukkan data diri sepeti alamat dan nama sesuai dengan yang tertera dalam KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar
  4. Klik tombol 'Cari Data'.
  5. Lihat hasilnya, jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi tersebut akan muncul di layar, termasuk status pencairan dan periode penerimaan bantuan

Pencairan bantuan PKH ini dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Untuk tahap 3 di bulan September 2024, pencairan biasanya dilakukan secara bertahap selama bulan tersebut.

Penerima manfaat akan menerima bantuan melalui bank Hibara yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansoscekbansos.kemensos.go.idBansos PKHdana bansosjadwal pencairan Bansos PKH

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor