Simak artikel berikut untuk cek penerima dan cara klaim bansos KLJ. (Poskota/Adhitya)

EKONOMI

Cek Penerima dan Cara Klaim Bansos Rp600.000 dari Program KLJ di Sini

Rabu 11 Sep 2024, 12:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Besaran bantuan yang diberikan melalui KLJ adalah Rp600.000 per tahap. Ada 3 tahap dalam setahun, jadi total bantuan senilai Rp1,8 juta.

Program KLJ ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta.

Siapa saja yang berhak mendapatkan bansos KLJ? Syarat utama adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta.

Selain itu, penerima KLJ harus berusia di atas 60 tahun dan tergolong dalam kategori masyarakat kurang mampu.

Cek Penerima Bansos KLJ

Untuk cara mengetahui apakah kita termasuk penerima KLJ, salah satu caranya adalah dengan mengecek secara online melalui situs resmi pemerintah DKI Jakarta siladu.jakarta.go.id.

Selain pengecekan online, Anda juga bisa mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Setelah memastikan diri sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah melakukan klaim bansos KLJ.

Proses klaim bansos KLJ biasanya dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dana bantuan KLJ akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima.

Apabila Anda mengalami kendala dalam proses klaim, segera hubungi pihak bank atau dinas sosial setempat.

Pemerintah terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap program KLJ.

Dengan adanya bansos KLJ, diharapkan kesejahteraan para lansia di Jakarta dapat terus meningkat.

Demikian informasi seputar dana bansos KLJ 2024. Manfaatkan bansos ini untuk memenuhi kebutuhan Anda.

DISCLAIMER: Informasi mengenai cara klaim dan persyaratan yang spesifik dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah DKI Jakarta.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Tags:
kljbansos kljBantuan sosiallansia Jakartacara klaim KLJSyarat Penerima KLJ

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor