POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) menjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh para debitur.
Saat seseorang terjebak dalam kondisi telat membayar ataupun galbay, di situ para Debt Collector (DC) bergegas mengambil peran.
DC pinjol akan bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan oleh kreditur untuk menagih utang kepada debitur ketika pinjaman sudah jatuh tempo.
Bagi debitur yang terlanjur galbay, berikut ada beberapa hal yang harus Anda hentikan jika ingin tetap aman.
Dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, simak empat poin di bawah ini sebagai catatan bagi para debitur yang terlanjur galbay.
1. Hindari Berfikiran Negatif
Ketika Anda telat bayar, jangan terlalu banyak berpikir negatif. Seperti diketahui, galbay pinjol pasti berujung adanya penagihan dan proses yang tidak mengenakan.
Namun, cobalah untuk hindari berpikiran negatif dan jangan sampai terlalu gelisah. Sebab, pikiran yang gelisah akan mudah terkena risiko dampak lainnya.
2. Hindari Gali Lobang Tutup Lobang
Poin selanjutnya yaitu hindari untuk gali lobang tutup lobang alias berusaha mencari pinjaman lain untuk mencari dana talangan.
Kondisi tersebut hanya akan membuat Anda mendapatkan masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari. Gali lobang tutup lobang akan membuat utang lebih banyak dan berakhir dengan kesulitan membayar semuanya.
3. Jangan Berikan Janji Palsu kepada DC Pinjol
Saat Anda berada dalam kondisi galbay, debt collector atau DC pinjol mungkin tak segan-segan akan sering menghubungi hingga mendatangi Anda untuk melakukan penagihan.
Bila itu terjadi, jangan pernah memberikan janji-janji palsu kepada mereka. Janji palsu yang Anda berikan hanya akan membuat DC pinjol memprioritaskan Anda sebagai penagihan utama mereka.
Hal ini penting menjadi catatan bagi para debitur. Jika DC pinjol memprioritaskan Anda, mereka akan terus melakukan penagihan karena Anda dianggap berpotensi akan membayar.
4. Jangan Terlalu Aktif Merespons DC Pinjol
Apabila terkena teror DC pinjol karena galbay, Anda disarankan jangan terlalu aktif merespons mereka. Sebaliknya, Anda jangan terlalu pasif untuk memahami aturan-aturan yang berlaku.
Pentingnya mempelajari aturan-aturan yang berlaku saat melakukan pinjol agar Anda tidak terjebak dalam teror atau dibodoh-bodohi oleh para penagih.
Beberapa hal yang harus Anda pelajari misalnya surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan-ketentuan lain transaksi pinjol dari sumber-sumber yang terpercaya.
Itulah empat poin yang harus perhatikan agar tetep aman saat terjebak dalam kondisi galbay pinjol. Teruslah berusaha melunasi pembayaran Anda tanpa terlibat dengan masalah-masalah lainnya.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk melakukan pinjol. Sebaliknya, perbanyaklah pengetahuan tentang bahaya pinjol untuk berjaga-jaga agar Anda tidak terjebak dalam masalah transaksi dari tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.