POSKOTA.CO.ID - Simak sejumlah cara mencegah terjadinya gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) dalam artikel ini.
Aplikasi pinjaman online mulai Nayak digunakan para pengguna internet akhir-akhir ini, karena dapat mencairkan uang dengan cepat dan mudah.
Apalagi saat ini banyak aplikasi pinjol legal, yang dapat digunakan tanpa memerlukan KTP atau melakukan scan wajah.
Kendati demikian, aplikasi pinjol ilegal yang menerapkan bunga tinggi, seringkali membuat para peminjamnya kelilit galbay pinjol.
Hal ini dapat membuat peminjam berpotensi kedatangan para Debt Colector (DC) lapangan ke rumah, guna menagih utang.
Nah, untuk terhindari dari kedatangan pada DC lapangan ke rumah, di bawah ini Poskota hadirkan sejumlah cara mencegah terjadinya galbay pinjol.
1. Lakukan Pengecekan
Langkah pertama, kamu harus melakukan pengecekan terhadap jumlah atau besaran hutang yang harus kamu lunasi.
Hal ini penting, agar kamu mengetahui berapa target yang harus kamu capai untuk mendapatkan uang dibayarkan kepada pihak Pinjol.
2. Lunasi Tagihan Sesuai Batas Waktu
Langkah kedua, Upayakan kamu harus bisa melunasi hutang kamu sesuai dengan tagihan dan batas waktu pembayaran, sebab jika transaksi perbankan kamu baik, maka kamu pun akan dipermudah oleh pihak bank, jika kamu melakukan pinjaman kembali.
3. Stop Lakukan Peminjaman Baru
Kemudian langkah ketiga adalah menghentikan pinjaman baru, sebab dengan hal ini maka kamu tidak akan mendapat beban tambahan atau potensi masalah baru di kemudian hari.
4. Blokir Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol
Terakhir, blokir data pribadi kamu dai aplikasi pinjol, sebab langkah ini sebagai upaya agar data kamu tetap aman dari penyalahgunaan data secara daring.
Sebab tidak menutup kemungkinan, jika suatu saat data kamu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kendati kamu sudah melunasi hutang tersebut.
Itu dia artikel mengenai sejumlah cara buat mencegah terjadinya galbay pinjol, agar kamu tidak perlu khawatir akan kedatangan para DC lapangan ke rumah.
Dapatkan juga berita dan informai menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.