POSKOTA.CO.ID - Dana bansos dengan nominal Rp2.400.000 disalurkan dari subsidi pemerintah ke pemilik NIK KTP ini yang sudah terverifikasi sebagai penerima manfaat.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merealisasikan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024 ini, dengan program yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk bisa menerima subsidi dana bansos PKH tersebut, Anda diperlukannya untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), tata cara pengecekkannya ada pada artikel ini.
Dana bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode bulan Juli hingga September 2024, dengan sasarannya yaitu sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bansos PKH ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, selain itu juga meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin.
Jadwal dan Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Lansia/Orang tua: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024
- Tahap 2: April hingga Juni 2024
- Tahap 3: Juli hingga September 2024
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024
Kriteria Penerimaan Bansos PKH
- Penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti status Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima tidak boleh termasuk anggota aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI).
- Penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.