POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mendata data dari NIK di KTP berikut ini telah menerima subsidi dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Penyaluran subsidi bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merealisasikan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bansos PKH akan diberikan kepada KPM secara berkala, bagi yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima dana bansos PKH pertahapnya Rp600.000 atau setahun 2024 Rp2.400.000.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024 ini:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024
- Tahap 2: April - Juni 2024
- Tahap 3: Juli - September 2024
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024
Besaran Kategori Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada KPM untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategoti menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Melihat Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu.
Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.