SELAMAT, Nama Beserta NIK KTP dan KK Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Progres Pencairan Uang Bantuan Sosial BPNT dan PKH September 2024

Selasa 10 Sep 2024, 10:57 WIB
Nama berikut NIK KTP dan KK Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Selamat!(Instagram/@jamiladindahawk)

Nama berikut NIK KTP dan KK Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Selamat!(Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Nama warga pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk barang, bahan makanan, makanan siap saji, hingga bantuan tunai berupa saldo dana di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara.

Dari berbagai jenis bantuan yang diberikan, pemerintah secara rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Alokasi Dana Bansos Tahunan

Setiap tahun, pemerintah rutin menyalurkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk bantuan sosial reguler berupa Bansos BPNT dan PKH.

Dana ini akan disalurkan melalui rekening KKS Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh), dengan jadwal penyaluran setiap dua hingga tiga bulan sekali.

KPM BPNT menerima Rp200.000 setiap bulan, sehingga jika disalurkan dalam dua bulan akan menerima Rp400.000, dan dalam tiga bulan jumlah yang diterima adalah Rp600.000.

Di sisi lain, KPM PKH yang terdiri dari penyandang disabilitas berat dan lanjut usia mendapatkan dana Rp2.400.000 per tahun. 

Sama seperti KPM penerima BPNT, setiap dua bulan para KPM PKH dengan komponen lansia dan disabulitas juga akan menerima Rp400.000, dan jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dana yang diterima sebesar Rp600.000.

Selain lansia, komponen PKH lainnya seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SD, SMP, dan SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda. 

Saat ini, proses pencairan Bansos BPNT dan PKH masih dalam tahap penanganan oleh pemerintah.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Pencairan Bansos melalui KKS untuk periode berikutnya, baik PKH maupun BPNT, belum tercatat di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

Berita Terkait
News Update