Ilustrasi seorang lansia menunjukan Kartu Bank DKI dan saldo dana bansos KLJ yang diterimanya. (Instagram/@aniesbaswedan)

EKONOMI

Dana Bansos KLJ Rp900.000 Masuk Rekening Bank DKI Diterima Nama dan NIK di KTP Milik Lansia Ini, Cek Jadwal Cair September via Jalur Berikut

Selasa 10 Sep 2024, 17:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan September 2024 ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bansos KLJ merupakan inisiatif sosial yang dirancang untuk membantu warga lanjut usia di Jakarta.

Di mana para lansia ini menghadapi kesulitan ekonomi, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpendapatan rendah sehingga sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program tersebut juga menjangkau lansia yang mengalami sakit kronis atau kondisi kesehatan yang membatasi mobilitas mereka, serta mereka yang mengalami masalah psikologis atau sosial.

KLJ diberikan dalam bentuk kartu ATM Bank DKI, dan setiap penerima akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp300.000 per bulan.

Nominal bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total uang yang diberikan yaitu Rp900.000.

Penyaluran dana untuk tahap ketiga tahun 2024 ini direncanakan berlangsung dari awal hingga akhir September.

Hingga saat ini pihak Dinsos mengkonfirmasi belum ada tanggal pasti mengenai jadwal penyaluran KLJ.

Hal tersebut diungkapkan dalam kolom komentar unggahan terakhir akun Instagram @dinsosdkijakarta.

"Untuk distribusi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) akan diinformasikan lebih lanjut. Terimakasih," tulisnya dikutip Selasa, 10 September 2024.

Syarat Penerima KLJ 2024

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima KLJ, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di DKI Jakarta.

2. Berusia 60 tahun atau lebih. Kriteria usia ini dirancang untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok lansia yang lebih membutuhkan.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam jategori keluarga miskin.

5. Tidak menerima bantuan sosial serupa dari program lain.

Cara Cek Penerima KLJ 2024

Anda dapat mengecek status sebagai penerima bantuan KLJ tahap 3 yang akan disalurkan pada September 2024 dengan cara online sebagai berikut:

1. Akses situs https://siladu.jakarta.go.id/.

2. Masukkan NIK KTP lansia yang ingin diperiksa.

3. Klik tombol “Cek NIK”.

4. Sistem akan menampilkan apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ 2024. Jika terdaftar, data diri penerima akan ditampilkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosKartu Lansia JakartaKartu Lansia Jakarta Tahap 3KLJ Tahap 4 tahun 2024Kartu Penyandang Disabilitas JakartaKPDJ Tahap 4 tahun 2024pencairan KLJ dan KPDJ Tahap 3

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor