NIK Atas Nama di KTP Ini Tervalidasi Jadi Penerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos Bernominalkan Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Program BPNT 2024, Cek di Sini

Selasa 10 Sep 2024, 18:10 WIB
Subsidi dana bansos BPNT yang bernominalkan Rp2.400.000 telah diterima KTP atas nama dengan NIK berikut ini dari penyaluran pemerintah. (Unsplash/Mufid Majnun)

Subsidi dana bansos BPNT yang bernominalkan Rp2.400.000 telah diterima KTP atas nama dengan NIK berikut ini dari penyaluran pemerintah. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos BPNT yang bernominalkan Rp2.400.000 ke data diri atas nama di KTP dengan NIK ini.

Cara untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut adalah diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Anda dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di artikel ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah kategori keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024. Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pencairan bansos BPNT tidak dilakukan dengan serentak melainkan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada umumnya penyaluran ini dimulai dengan melalui KKS terlebih dahulu sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Pencairan BPNT 2024

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan melalui dua cara berikut ini:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Syarat Penerima BPNT

Berita Terkait

News Update