Bansos Kemensos BPNT Rp2.400.000 per tahunnya tahap September-Oktober kapan cair? (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP Ini Terdaftar Penerima Bantuan Bansos Kemensos BPNT Rp2.400.000 Per Tahun, Kapan Cair Alokasi September-Oktober?

Minggu 08 Sep 2024, 19:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebab, mereka akan terus mendapatkan bantuan saldo dana Bansos Kemensos BPNT sebesar Rp200.00 per bulan.

Jadi total yang diterima selama setahun dapat Rp2.400.000.

Bantuan Bansos Kemensos BPNT ini sudah disalurkan sampai tahap bulan Juli-Agustus yang cair pada bulan Agustus kemarin sebesar Rp400.000.

Sebab, Bansos Kemensos BPNT ini cair setiap 2 bulan sekali.

Jika dilihat dari bulan sebelumnya  dana Bansos BPNT alokasi Juli-Agustus cair di bulan Agustus.

Jadi diperkirakan untuk dana Bansos BPNT ini alokasi September-Oktober cair di bulan Oktober mendatang.

CATAT! Bantuan Dana Bansos Kemensos BPNT ini tidak semua warga menerima bantuannya.

Hanya warga yang sudah terpilih sebelumnya dari data DTKS tersebut yang berhak dapat Dana Bansos Kemensos BPNT ini.

Bagi keluarga yang menerima Bansos Kemensos BPNT bisa cek ke website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Ada beberapa cara untuk cek status penerima Bansos Kemensos BPNT.

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.

4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.

5. Klik tombol "Cari Data".

Jika keluarga kalian terdaftar penerima DanaBansos BPNT, akun muncul nama kalian status "Ya" di situs website resmi Kemensos tersebut.

Disclaimer: Berita ini hanya membagikan informasi mengenai pencairan Bansos BPNT bagi penerima yang sudah terdata di DTKS.

Tags:
cek bansosBansos BPNTcek bansos kemensosbansoscara cek Bansoscek bansos Kemensos 2024 lewat HP

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor