Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT Periode September 2024, Dana Bansos Cair Rp400.000

Selasa 10 Sep 2024, 14:22 WIB
Cek jadwal pencairan bansos BPNT September 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cek jadwal pencairan bansos BPNT September 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) akan kembali disalurkan untuk periode September-Oktober 2024 dengan nominal pencairan Rp400.000.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT pencairan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) perlu bersiap karena akan ada pencairan kembali untuk tahap 5, September dan Oktober.

Pencairan bansos BPNT untuk periode September ini diperkirakan akan dilakukan mulai tanggal 23 hingga 30 September 2024.

Jadwal ini didasarkan pada penyaluran bulan sebelumnya yang berlangsung di akhir bulan.

KPM yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan menerima dana bansos rutin Rp200.000 per bulannya.

Namun untuk pencairannya sendiri biasa dilakukan dua bulan sekali sehingga uang yang akan diterima menjadi Rp400.000.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos BPNT, berikut jadwalnya:

Tahap 1 : Januari-Februari
Tahap 2 : Maret-April
Tahap 3 : Mei-Juni
Tahap 4 : Juli-Agustus
Tahap 5 : September-Oktober
Tahap 6 : November-Desember

Syarat Penerima Bansos BPNT

  1. Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak.
  2. Nama penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan.
  3. Keluarga penerima harus dinilai oleh pemerintah desa atau kelurahan sebagai keluarga miskin, berdasarkan berbagai indikator seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar.
  4. Penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap serta tunjangan.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat mengecek status kepesertaan di situs resmi Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update