Galbay? Berskikaplah tenang saat bertemu dengan DC pinjol ilegal. (Pixabay/Peggy_Marco)

EKONOMI

Nyali Ciut saat Hadapi DC Pinjol Ketika Galbay? Baca Ini Biar Gak Tegang

Minggu 08 Sep 2024, 23:32 WIB

POSKOTA.CO.ID – Was-was saat gagal bayar alias galbay ketika memiliki pinjaman online (pinjol) sangat manusiawi untuk dirasakan siapa saja.

Perasaan cemas, khawatir, dan bingung pasti akan menghampiri. Tak ayal, saat utang menumpuk plus bunga besar, akan membuat debitur (pihak berhutang) takut untuk keluar rumah.

Terlebih handpohone dimatikan untuk menghindari panggilan atau pesan instan orang yang menagih. 

Kondisi tersebut tentu akan membuat tak nyaman dan malah membuat keadaan semakin terpuruk. 

Tetap berpikiran jernih dan waras merupakan cara yang penting untuk dilakukan. Jangan ragu untuk selalu beraktivitas seperti biasa, apalagi jika mengharuskan keluar rumah untuk bekerja.

Lalu bagaimana jika di luar bertemu debt collector (DC)? 

Saat menghadapi debt collector (DC) pinjol di jalan karena galbay, penting untuk menjaga ketenangan dan mengetahui hak-hak Anda. 

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menghadapi situasi ini dengan bijak dan aman, disarikan dari sumber resmi pemerintah.

1. Kenali Hak Anda

Sebagai debitur, Anda memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh hukum. Di Indonesia, undang-undang melarang praktik intimidasi atau ancaman oleh DC. 

Debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, atau tekanan emosional. Mereka hanya diperbolehkan untuk menghubungi Anda secara sopan dan profesional.

2. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Jika Anda bertemu dengan DC pinjol di jalan, cobalah untuk tetap tenang dan tidak panik. Tanggapi situasi dengan kepala dingin dan hindari reaksi yang emosional. 

Ini akan membantu Anda berfikir lebih jernih dan membuat keputusan yang lebih baik.

3. Tanyakan Identitas dan Legalitas

Mintalah identitas resmi dan dokumen dari DC untuk memastikan bahwa mereka adalah perwakilan resmi dari pinjol tersebut. 

Pastikan mereka menunjukkan surat kuasa atau dokumen resmi yang membuktikan bahwa mereka berhak melakukan penagihan. Ini penting untuk menghindari kemungkinan penipuan.

4. Catat dan Dokumentasikan

Jika memungkinkan, catat semua komunikasi dan interaksi dengan DC, baik berupa percakapan, surat, atau dokumen. 

Dokumentasi ini dapat berguna jika ada sengketa atau jika Anda perlu melaporkan perilaku yang tidak sesuai dengan hukum.

 5. Berbicara dengan Tenang

Saat berkomunikasi dengan DC, berbicaralah dengan tenang dan jelas. Sampaikan situasi Anda secara sopan dan buatlah perjanjian yang wajar jika memungkinkan. 

Misalnya, Anda dapat menanyakan opsi restrukturisasi atau rencana pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

6. Jangan Mengabaikan Utang

Meskipun Anda menghadapi DC di jalan, penting untuk tetap memperhatikan utang Anda dan mencari solusi. 

Hubungi pihak pinjol untuk membahas masalah pembayaran dan cari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. 

Mengabaikan utang tidak akan menyelesaikan masalah dan dapat memperburuk situasi.

7. Hindari Kesepakatan di Tempat Umum

Jika Anda perlu membuat kesepakatan atau membahas rincian pembayaran, lakukan hal tersebut di tempat yang lebih aman dan privat, seperti di kantor pinjol atau melalui komunikasi resmi. 

Hindari membuat kesepakatan atau memberikan informasi pribadi di tempat umum.

8. Laporkan Perilaku Tidak Pantas

Jika Anda mengalami intimidasi, ancaman, atau perlakuan yang tidak pantas dari DC, laporkan perilaku tersebut kepada pihak berwenang atau lembaga perlindungan konsumen. 

Anda juga dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan pinjol yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum.

9. Pertimbangkan Bantuan Hukum

Jika Anda merasa hak-hak Anda dilanggar atau tidak dapat menyelesaikan masalah secara langsung dengan pinjol, pertimbangkan untuk mencari bantuan hukum. 

Konsultasikan dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan yang diperlukan.

Menghadapi debt collector pinjol di jalan bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.

Namun sebenarnya, dengan mengetahui hak-hak Anda dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat mengelola situasi dengan lebih baik.

Ingatlah untuk selalu menjaga ketenangan, bertindak sesuai hukum, dan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah utang Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dc pinjolpinjaman online ilegalpinjaman-onlinepinjol ilegalpinjoldebt collector

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor