Daftar aplikasi Pinjol yang aman dan legal terdaftar di OJK.(Pinterest)

EKONOMI

Cek Daftar Pinjol Legal Mudah Cair dan Bunga Rendah, Aman Digunakan untuk Kebutuhan Mendesak!

Minggu 08 Sep 2024, 21:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda harus memastikan bahwa aplikasi Pinjaman Online (pinjol) yang akan kamu gunakan jelas legalitasnya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pinjol adalah bentuk usaha yang menyediakan layanan finansial menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern.

Dengan kata lain, pinjol adalah aplikasi pinjaman dana secara online, di mana sumber dana bisa berasal dari perseorangan maupun perusahaan.

Melalui memanfaatkan teknologi, pinjol mempermudah masyarakat mengakses produk-produk keuangannya dan menyederhanakan proses transaksi yang ada.

Tidak jarang, pinjol menjadi solusi terakhir saat membutuhkan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan dalam keadaan mendesak.

Daftar Pinjol yang Sudah Legal dan Terdaftar di OJK

Berikut ini daftar pinjol yang telah terdaftar di OJK dan aman legalitasnya.

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman dana online terpercaya yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.

Anda bisa mendapatkan dana pinjaman instan hanya dengan menggunakan KTP. Pengajuan pinjaman dana online ini tersedia selama 24 jam, kapanpun dan di manapun. 

Kredit Pintar juga anti ribet, pelunasan pinjaman uang bisa dibayar secara bulanan melalui berbagai channel yang tersedia. Dengan penawaran suku bunga 1.70 persen - 6.12 persen per bulan dan biaya layanannya juga terbilang rendah, 1.49 persen - 5.61 persen per bulan dan penawaran pinjaman sebesar Rp800.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor maksimal 365 hari.

2. AdaKami

AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

 AdaKami juga merupakan aplikasi pinjaman dana online terpercaya yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.

AdaKami hadir untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia. Serta berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi dalam setiap tahapan hidup masyarakat.

Dengan penawaran suku bunga yang disesuaikan yaitu 0,4persen per hari sesuai dengan regulasi AFPI dan AdaKami juga bekerja sama dengan Bank Jago (bank digital) untuk menjadi bagian dari sistem keuangan dan penawaran.

Pinjaman yang disediakan untuk awal sebesar Rp3.000.000 hingga Rp80.000.000.

3. PinjamWinwin

PinjamWinWin adalah perusahaan yang berfokus dalam memberikan layanan pinjaman kepada masyarakat Indonesia. Serta sudah berlisensi dan beroperasi secara legal. 

PinjamWinwin berpegang teguh pada pembiayaan legal dan transparansi informasi serta sudah mengantongi izin dan diawasi OJK.

Ketika menggunakan PinjamWinwin, penting untuk memperhatikan biaya bunga harian dan biaya layanan yang dikenakan. Biaya bunga harian berkisar antara 0,1 persen hingga 1,4 persen, sedangkan biaya layanan bervariasi antara 3 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pinjaman yang diajukan.

PinjamWinwin juga menawarkan pinjaman hingga Rp50.000.000 tanpa perlu jaminan tambahan.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman lewat pinjol, pastikan Anda untuk bijak dalam menggunakan dananya dan sanggupi cicilan yang sudah disepakati saat pengajuan.

Jangan sampai Anda merasakan risiko-risiko dalam penggunaan pinjaam, seperti nama Anda diblacklist dan masuk daftar hitam karena macet dalam membayar cicilan.

Lihat syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi aplikasi, baca secara seksama perjanjian saat pengajuan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artike pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
pinjolPijol Legalaplikasi pinjaman online

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor