POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online atau pinjol, membuat sebagian penggunanya terjerumus karena gagal bayar dan tak mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Hal ini juga yang memunculkan banyaknya jasa konsultasi pembayaran pinjol yang kini beredar di media sosial dan internet.
Biasanya galbay yang dialami oleh pengguna aplikasi pinjol memang membuat keresahan tersendiri.
Apalagi setelah mendapatkan penagihan beserta ancaman dari DC yang mungkin sangat mengganggu aktivitas keseharian.
Maka dari itu jasa konsultasi pinjol ini dianggap menjadi solusi semu bagi para pengguna aplikasi pinjol yang galbay saat ini.
Namun berdasarkan penjelasan yang diberikan melalui unggahan kanal YouTube Fintech ID, sebenarnya jasa konsultasi pinjol ini tidak direkomendasikan.
Menurut pemaparan yang diberikan, sebenarnya data pengguna pinjol yang galbay akan tetap aman selagi mengajukan pinjaman di aplikasi yang legal.
Aplikasi legal ini maksudnya adalah aplikasi yang secara resmi terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemungkinan mendapat penagihan dari DC pun bisa jadi tidak ada, karena catatan keuangan dari pengguna pinjol yang galbay akan langsung tercatat di slik OJK masing-masing.
"Banyak banget jasa konsultasi di luar sana itu menggunakan cara yang sama, mengiming-imingi sesuatu dan ujung-ujungnya disuruh bayar dan diminta sejumlah uang," begitu penjelasan melalui video di kanal YouTube Fintech ID.
Jadi pikirkan kembali untuk menggunakan jasa konsultasi pinjol yang beredar di internet saat ini.
Karena tidak sedikit jasa konsultasi pinjol yang menawarkan jasa hapus data dan sejenisnya, namun ujung-ujungnya pengguna hanya dijadikan nasabah dan harus membayar uang sejumlah tertentu.
Kesimpulannya, masyarakat harus lebih waspada dengan adanya jasa konsultasi pinjol karena bisa jadi hanya akan menambah pembayaran jasa yang tidak perlu.
Selagi menggunakan fitur pinjaman online yang legal, maka kemungkinan besar data pengguna akan tetap aman meski galbay karena diawasi langsung oleh OJK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.