POSKOTA.CO.ID - Salah satu masalah yang sering dihadapi nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal adalah teror dari Debt Collector (DC) ketika pembayaran mulai tertunggak alias gagal bayar (galbay).
Telepon berulang kali, pesan WhatsApp yang penuh ancaman, bahkan intimidasi kepada kerabat atau rekan kerja menjadi ancaman yang sering digunakan oleh DC pinjol ilegal.
Tak jarang, ancaman ini disertai dengan kata-kata kasar dan intimidasi fisik yang membuat banyak orang merasa tertekan dan takut, sehingga mengambaikan telepon dan WhatsApp dari DC pinjol.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi jika telepon dan pesan dari DC pinjol diabaikan? Apakah ada konsekuensi hukum atau risiko lain yang perlu diwaspadai?.
Dikutip Poskota dari kanal Maro Channel, pada 7 September 2024, berikut adalah risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi debitur galbay jika mengabaikan telepon dan WhatsApp dari DC pinjol illegal.
Risiko dan Konsekuensi Mengabaikan DC Pinjol
1. Teror dan Intimidasi Berkelanjutan
Mengabaikan telepon atau pesan WhatsApp dari DC pinjol ilegal biasanya akan membuat mereka semakin gencar untuk menghubungi Anda.
Teror dan intimidasi secara verbal sering kali dilakukan melalui pesan teks atau panggilan suara. Hal ini bisa berlangsung berkali-kali dalam sehari, sehingga dapat mengganggu keseharian, baik di tempat kerja maupun di rumah.
DC pinjol ilegal juga sering menggunakan bahasa yang kasar, ancaman tidak realistis, bahkan intimidasi fisik untuk memaksa nasabah segera membayar.
Namun, penting untuk diingat bahwa pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menuntut pembayaran, sehingga semua ancaman tersebut hanya bersifat menakut-nakuti.
2. Penyebaran Data Pribadi
Ancaman terbesar dari pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi. Mereka dapat mengakses kontak di ponsel Anda dan menghubungi teman, keluarga, atau rekan kerja untuk mempermalukan Anda.
Tindakan ini merupakan pelanggaran privasi dan melanggar hukum di Indonesia. Meski demikian, DC pinjol ilegal sering kali melakukan tindakan ini sebagai upaya terakhir untuk menekan debitur unutk melakukan pembayaran.
Jika Anda menghadapi situasi ini, penting untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwenang lainnya.
Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi, sehingga operasional mereka sudah melanggar peraturan yang berlaku.
3. Tekanan Psikologis
Menghadapi teror dari DC pinjol ilegal bisa menyebabkan tekanan mental yang cukup berat. Rasa takut, cemas, dan stres akibat ancaman yang tidak henti-hentinya bisa berdampak negatif pada kesehatan mental Anda.
Penting untuk tetap tenang dan memahami bahwa ancaman-ancaman tersebut sering kali tidak memiliki dasar hukum.
Apabila Anda merasa tertekan, jangan ragu untuk mencari bantuan dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental.
Berbicara dengan orang lain bisa membantu meredakan stres dan memberikan solusi untuk mengatasi masalah utang dengan cara yang lebih tenang dan rasional.
Bagi Anda yang terlilit pinjaman online ilegal, penting untuk memahami situasi ini agar bisa menghadapinya dengan tenang dan tidak terjebak dalam intimidasi debt collector.
Dalam hal ini, tak jarang juga masih banyak nasabah pinjol ilegal yang khawatir bahwa DC akan memblokir NIK KTP, melaporkan debitur ke polisi, hingga mengambil tindakan hukum lainnya.
Namun faktanya, pinjaman online ilegal tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukan tindakan tersebut.
Oleh karena itu, tidak ada risiko nyata dari sudut pandang hukum jika Anda tidak merespons telepon atau pesan DC pinjol ilegal.
Kendati demikian, apabila Anda sudah terjebak dengan pinjol ilegal, jangan ragu untuk segera memutuskan komunikasi, laporkan kasus tersebut, dan carilah solusi keuangan yang lebih aman dan legal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.