POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah terpilih sebagai penerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Anda dapat memverifikasi status bantuan ini secara online melalui situs Cek Bansos yang tercantum dalam artikel ini.
Jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, maka Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Apa Itu Bansos PKH?
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara.
Bank Himbara yang berpartisipasi dalam penyaluran bansos ini mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan untuk Provinsi Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan memanfaatkan jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam proses penyaluran ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah 3T.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Bantuan per Kategori
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Selain itu, PKH juga mencakup berbagai kategori lain seperti anak usia dini, ibu hamil, serta siswa dari tingkat SD hingga SMA. Berikut rincian dana bantuan yang diterima per kategori per tahun:
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Ibu Hamil dan Menyusui: Rp3.000.000
- Siswa SD: Rp900.000
- Siswa SMP: Rp1.500.000
- Siswa SMA: Rp2.000.000
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
Kriteria Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH tahun 2024, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan.
- Bukan pegawai ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status Anda sebagai penerima bansos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos.
Semoga informasi ini membantu Anda memeriksa saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah untuk kebutuhan Anda dan keluarga.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.