Cek progres pencarian saldo dana Bansos PKH BPNT periode September-Oktober. Selamat NIK KTP milik Anda terpilih sebagai penerima. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Ditetapkan Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Cek Progres Pencairan September-Oktober dan Status Penerimanya

Sabtu 07 Sep 2024, 21:43 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda sebagai penerima saldo dana gratis berupa bantuan sosial (Bansos) Rp2.400.000 per tahun.

Tahun 2024 ini, terdapat dua bansos yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika tergolong sebagai masyarakat membutuhkan dengan ekonomi rentan dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berhak menerima dana bantuan dari pemerintah tersebut.

Saat ini, proses pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bansos yang melalui peralihan tersebut masih dalam tahap burekol atau pembukaan rekening kolektif. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Kartu ATM Merah Putih barunya, disarankan untuk menyimpan kartu tersebut terlebih dahulu dan menunggu hingga proses pencairan benar-benar siap.

Tunggu Status SI di SIKS-NG

Bagi penerima bantuan yang sudah mendapatkan kartu ATM baru, penting untuk menunggu hingga status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di SIKS-NG menampilkan keterangan Standing Instruction (SI). 

Setelah status SI muncul, biasanya pencairan bantuan akan dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari. Proses ini adalah bagian dari tahapan final sebelum bantuan benar-benar diterima oleh KPM melalui rekening bank.

Periode Pencairan Bantuan untuk September-Oktober

Untuk KPM yang mendapatkan pencairan melalui kartu KKS setelah periode Juli-Agustus, prediksi pencairan berikutnya akan terjadi pada periode September-Oktober 2024. 

Namun, hingga saat ini, status periode pencairan September-Oktober masih belum muncul di sistem SIKS-NG. 

Oleh karena itu, jika ada informasi mengenai bantuan PKH dan BPNT yang cair di awal September, kemungkinan besar itu adalah pencairan susulan dari alokasi Juli-Agustus 2024.

Apa Itu Pencairan Susulan 

Bantuan yang cair di awal September 2024 merupakan pencairan susulan bagi KPM perluasan atau KPM PKH lama yang melalui proses validasi by sistem.

Ini juga berlaku bagi KPM yang baru mendapatkan status SP2D dengan keterangan SI dan baru bisa mencairkan bantuannya pada awal September. 

Proses ini adalah bagian dari distribusi susulan untuk memastikan seluruh penerima bantuan mendapatkan haknya secara penuh.

Bagi para penerima bantuan PKH dan BPNT, disarankan untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi terkait pencairan bantuan.

Proses pencairan melalui kartu KKS akan berjalan sesuai tahapan yang berlaku, terutama setelah status SI muncul di SIKS-NG.

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan susulan di awal September ini, selamat dan semoga bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari.

Rincian Dana Bansos Rp2.400.000

Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 diterima oleh KPM BPNT dan PKH. Jumlah nominal tersebut merupakan alokasi tahunan untuk setiap penerima bantuan.

Pada KPM BPNT, KPM menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Jika diberikan dua bulan sekali, maka KPM ini menerima dana sebesar Rp400.000. 

Sedangkan apabila 3 bulan sekali, maka KPM BPNT mendapat dana sebesar Rp600.000 per tahap pencairan.

Sama seperti KPM BPNT, dana Rp2.400.000 juga diterima para penerima PKH , khususnya katergori penyandang disabilitas dan lansia dalam satu tahun.

Pada PKH, nilai yang diterima setiap komponen berbeda sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Berikut adalah rincian bantuan yang disalurkan empat kali setahun untuk setiap komponen:

Kriteria Penerima PKH

Untuk menjadi penerima Bansos BPNT dan PKH 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP dan NIK.
  2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
  3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diterima dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan sosialbansosBansos BPNTpkh

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor