5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Tarik Tunai Kartu KKS Bansos PKH di ATM
Inilah cara melakukan tarik tunai kartu KKS bansos PKH di ATM:
1. Datangi mesin ATM terdekat sesuai dengan bank penerbit kartu KKS.
2. Masukkan kartu ke mesin dan input PIN.
3. Silahkan pilih opsi “Tarik Tunai”.
4. Pilih nominal yang ingin dicairkan, misalnya Rp100.000.
5. Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM.
6. Begitu uang keluar segera ambil. Kemudian pilih opsi “Tidak” yang artinya tak akan melanjutkan transaksi.
7. Setelah itu kartu KKS akan keluar dari mesin. Silahkan ambil dan simpan kembali.
Demikian bahasan mengenai bansos PKH untuk kategori siswa jenjang SMA/sederajat dengan pencairan via KKS ATM bank Himbara.