3 hal bisa galbay pinjol legal 2024 yang aman, berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. (Canva)

EKONOMI

3 Hal yang Harus Anda Tahu Agar Bisa Galbay Pinjol Legal 2024 dengan Aman, Berapa pun Hutangnya Jangan Takut

Sabtu 07 Sep 2024, 17:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - 3 hal ini harus Anda tahu agar bisa gagal bayar (galbay) pinjol legal 2024 dengan aman. Berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. 

Lantaran ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi para debitur ketika mengalami tenggat pembayaran utang dari pinjol yang mereka ajukan. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan pinjaman dana secara online yang tak perlu jaminan aset. Terdapat dua jenis pinjol, yakni pinjol legal dan ilegal. 

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang. 

Biasanya ada beberapa nasabah yang tidak kuat dalam melunasi utangnya sehingga harus galbay. Kebanyakan takut jika galbay akan didatangi Dept Collector (DC ) lapangan. 

Maka dari itu, bagaimana bisa galbay dengan cara yang aman di pinjol legal 2024? Kanal YouTube bernama Kocheng Hoki membagikan tipsnya. 

3 Hal Bisa Galbay Pinjol Legal 2024 dengan Aman

1. Penagihan Berdasarkan dari SE OJK 

Seluruh pinjol legal di Indonesia mengacu pada undang-undang Surat Edaran (SE) OJK sehingga mereka tidak bisa melakukan seenaknya saat sedang penagihan. 

Dilarang melakukan hal yang aneh-aneh dan tidak boleh melakukan tindakan sembarangan saat proses penagihan berlangsung. 

2. Tidak Semua Pinjol Ada DC Lapangan 

Konsekuensi dari galby pinjol legal sebenarnya tidaklah besar. Apalagi jika debitur tinggal di luar Jabodetabek, maka tidak semua pinjol memiliki DC lapangan yang akan menagih ke rumah nasabah. 

Berbeda halnya yang berada di lingkup Jabodetabek, maka kemungkinan akan didatangi tergantung nominal utangnya serta jumlah dari DC lapangan pada tinjau tersebut. 

Jika jumlah debitur yang galbay dan DC lapangannya sedikit, maka tidak semua nasabah akan didatangi untuk melakukan penagihan. 

3. Tidak Boleh Takut 

Sebagai nasabah yang sedang galbay pinjol, Anda tidak boleh takut. Ada salah satu kasus debitur yang galbay pinjol hingga Rp40 juta tapi masih tetap aman-aman saja. 

Hal tersebut dikarenakan nasabah tersebut tinggal di Jawa Timur sehingga kurang bisa dijangkau oleh DC lapangan. 

Bila anda didatangi oleh DC lapangan, sebisa mungkin bersikap santai. Jika terlihat takut, mereka akan terus mengejar-ngejar Anda. 

Cara Penagihan Pinjol yang Baik dan Benar 

  1. Tidak menggunakan ancaman atau mempermalukan nasabah. 
  2. Tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal dalam proses penagihan. 
  3. Dilarang menyebarkan data pribadi nasabah dan proses penagihan utang. 
  4. Tidak menagih ke pihak lain yang bukan berhutang. 
  5. Membawa dokumen resmi yang berkaitan dengan penagihan, seperti kartu identitas, sertifikat profesi, dan lain-lain. 
  6. Perusahaan pinjol terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan kepada nasabah terkait kondisi kolektibilitas yang sudah macet untuk menghindari perselisihan. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi dari 3 hal bisa galbay pinjol legal 2024 yang aman, berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
GalbayGalbay Pinjolgagal bayarpinjaman-onlinepinjolPinjol legal 2024galbay pinjol legal 2024 dengan amanDC Lapangan

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor