POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama yang tertera pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih sebagai penerima bantuan sosial senilai Rp2.400.000 dari pemerintah.
Anda dapat memeriksa status bantuan tersebut secara online melalui situs Cek Bansos yang telah dicantumkan dalam artikel ini.
Jika Anda tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, Anda berhak menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Apa Itu Bansos PKH?
Dijelaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM), yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank-bank Himbara.
Bank Himbara yang terlibat dalam penyaluran bantuan melalui KKS mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan untuk Provinsi Aceh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia menggunakan jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah 3T.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Bantuan per Kategori
Dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah adalah alokasi tahunan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Selain kategori tersebut, bantuan PKH juga mencakup kategori lain seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa dari tingkat SD hingga SMA. Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:
1. Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000
2. Ibu Hamil dan Menyusui: Rp3.000.000
3. Siswa SD: Rp900.000
4. Siswa SMP: Rp1.500.000
5. Siswa SMA: Rp2.000.000
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
Kriteria Penerima PKH
Penerima PKH 2024 harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan.
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Semoga informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program pemerintah ini bermanfaat untuk Anda dan keluarga.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.